Site icon Pahami

Berita Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan WN China, Kerugian Capai Rp59 M


Jakarta, Pahami.id

Bareskrim Polri mengungkap alias palsu tipuan jaringan internasional yang dijalankan oleh Citizens (WN) Cina inisial SZ.

Direktur Cyber ​​Crime Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, total ada empat tersangka yang ditangkap penyidik ​​dalam kasus penipuan dengan metode tersebut. suka dan berlangganan yang.

Keempat tersangka tersebut merupakan warga negara Tiongkok berinisial SZ yang mendalangi penipuan online dan warga negara Indonesia berinisial NSS yang berperan sebagai penerjemah, serta H dan M yang merupakan operator penipuan online.


“Sebanyak 823 korban sejak tahun 2022 hingga 2024 yang mengungkap kasus ini dengan total kerugian mencapai 59 miliar rupiah di Indonesia,” kata Himawan dalam konferensi pers, Selasa (16/7).

Himawan menjelaskan, terungkapnya kasus penipuan ini bermula dari pemulangan WNI yang diduga pelaku penipuan online di Dubai, pada 31 Mei 2023.

Himawan mengatakan, WNI tersebut sebenarnya diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, orang yang terlibat dikirim ke Dubai untuk dipekerjakan sebagai operator penipuan online menggunakan komputer.

“Sesampainya di lokasi, mereka diinstruksikan untuk menyerahkan paspornya kepada seseorang yang bekerja sebagai penerjemah pemimpin asing kepada majikan,” jelasnya.

Dikatakannya, WNI yang menjadi korban TPPO kemudian ditugaskan sebagai operator untuk mencari korban melalui media sosial.

Setelah menemukan calon korban, mereka kemudian akan menawarkan investasi atau pekerjaan paruh waktu melalui skema tersebut suka dan berlangganan untuk konten di media sosial.

Dengan hasil yang dirancang. Jadi korban mendapat keuntungan atau komisi di awal dan kerugian lebih besar di akhir setelah melakukan deposit, ujarnya.

Berdasarkan temuan tersebut, Himawan mengatakan penyidik ​​menemukan sosok SZ yang diduga menjadi dalang atau dalang penipuan jaringan internasional.

SZ berperan sebagai pemimpin jaringan tipuan International diduga mempekerjakan total 17 orang Indonesia, 10 orang Thailand, 21 orang China, dan 20 orang India.

Himawan mengatakan, mereka dibawa ke Dubai oleh SZ untuk ditugaskan sebagai operator penipuan dan mencari korban yang sesuai dengan kewarganegaraan masing-masing.

Jaringan penipuan online internasional yang dipimpin SZ juga dilakukan di tiga negara lain, yakni Thailand, India, dan China, ujarnya.

Sedangkan tersangka lainnya, NSS, bekerja sebagai penerjemah dan perantara antara SZ selaku bos dan operator. Himawan mengatakan, NSS ditangkap lebih awal dan divonis 3,5 tahun penjara.

Selanjutnya tersangka H, ​​kata Himawan, berperan sebagai operator jaringan penipuan dan berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Terakhir, tersangka M merupakan penyalur korban TIP yang bekerja di Dubai.

Lebih lanjut, Himawan mengatakan, pihaknya masih memburu lima pelaku lagi yang terlibat jaringan penipuan yang diduga kabur dari Dubai.

“Kami minta DPO dan red notice ke Interpol. Red notice terhadap 4 WNI yang berada di Dubai dan 1 DPO terhadap WNA. WNA itu koordinator operatornya,” ujarnya.

Sebelumnya, SZ yang menjadi buronan ditangkap Bareskrim Polri di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, saat hendak melarikan diri.

SZ kemudian diserahkan oleh NCB Interpol Abu Dhabi dan kini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. SZ disebut-sebut sebagai aktor intelektual atau bos dari tersangka lainnya.

Sebanyak 800 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan atau penipuan dan TPPO yang dilakukan pria asal China berinisial SZ.

(tfq/fra)


Exit mobile version