Site icon Pahami

Berita Ratusan Guru Honorer di Cilegon Banten Terancam Dirumahkan di 2026

Berita Ratusan Guru Honorer di Cilegon Banten Terancam Dirumahkan di 2026


Cilegon, Pahami.id

Sebanyak 441 guru kehormatan di Cilegon, Banten Terancam tidak bisa lagi mengajar alias diberhentikan setelah 31 Desember 2025. Sebab, berdasarkan aturan Badan Layanan Umum Nasional (BKN), pada tahun 2026 tidak ada lagi status honorer atau guru honorer di pemerintahan.

“Dari data kami (PGRI) ada 441 orang. Tentu sangat disayangkan jika hal ini terjadi.

Sementara Barudin menegaskan, guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun hanya diberi gaji seadanya.


Tak hanya itu, ia juga menyebut sekolah-sekolah di Kota Cilegon terancam kekurangan guru karena status honorer akan dikeluarkan pemerintah pusat.

“Kami mohon pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan ini, sayang sekali jika mereka benar-benar dipulangkan, ini menjadi perhatian serius bagi kami, kami mendorong adanya alternatif bagi mereka, karena di sekolah mereka dibutuhkan, kami berharap Desember ini ada kejelasan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Cilegon Heni Anita Susila mengaku pihaknya menolak percepatan pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Pemerintah Kota Cilegon terus berupaya mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi ASN, sehingga memperoleh stabilitas ekonomi dan perlindungan yang lebih baik,” ujarnya.

(ynd/dal)


Exit mobile version