Site icon Pahami

Berita Ratusan Gedung Tinggi di Jakarta Tak Penuhi Syarat Keselamatan


Jakarta, Pahami.id

Layanan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta menyatakan hampir separuh gedung tinggi di ibu kota tidak memenuhi persyaratan keselamatan api.

Plt Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi mengungkapkan, 361 gedung tinggi tidak memenuhi syarat keselamatan kebakaran. Sementara itu, terdapat 867 bangunan lainnya yang dinilai memenuhi.


“Ada sekitar 867 bangunan yang memenuhi syarat, 361 bangunan tidak memenuhi syarat,” kata Satriadi di kompleks Balaikota, Selasa (21/1).

Meski tidak memenuhi syarat keselamatan, Satriadi mengungkapkan, bukan berarti bangunan ini tidak layak pakai. Namun, mereka hanya perlu meningkatkan perlindungan terhadap kebakaran.

Sementara untuk bangunan kategori sedang-tinggi atau kurang dari sembilan lantai, Satriadi mengatakan, dari total 1.381 bangunan, 333 di antaranya dinilai tidak memenuhi persyaratan kebakaran. Sisanya sebanyak 1.048 dianggap memenuhi persyaratan.

Satriadi mengaku rutin memeriksa tingkat keamanan gedung setiap tahunnya. Ini tidak berarti bahwa mereka tidak layak untuk digunakan, mereka hanya perlu meningkatkan perlindungan terhadap kebakaran.

“Bangunan yang tidak memenuhi persyaratan juga sedang dibangun. Makanya setiap tahun kami memeriksa bangunan tersebut terkait proteksi kebakaran,” ujarnya.

Kata dia, contoh bangunan yang tidak memenuhi syarat keselamatan kebakaran adalah Glodok Plaza. Gedung tersebut terbakar pada Rabu (15/1) sore.

Menurut Satriadi, gedung Glodok Plaza sebenarnya memenuhi semua kriteria. Namun, ada beberapa perangkat yang tidak berfungsi lagi.

Jadi untuk kasus Plaza Glodok, tahun 2023 sudah kami nyatakan tidak memenuhi syarat keselamatan kebakaran, kata Satriadi.

(thr/wis)


Exit mobile version