Jakarta, Pahami.id —
Anggota Komisi X Fraksi PDIP Awal Karno berbicara tentang universitas di Indonesia dapat menaikkan biaya kuliah tunggal (UKT) setiap dua tahun.
Hal itu disampaikannya dalam pertemuan panitia kerja pembiayaan pendidikan dengan sejumlah rektor universitas, Kamis (27/6).
“Saya pikir itu nakal, ya Tidak apakah peraturan atau undang-undang universitas diperbolehkan untuk ditingkatkan setiap dua tahun? “Ibarat badan usaha jalan tol,” kata Rano dalam pertemuan tersebut.
Rano terkejut dengan pengakuan para rektor yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengakui UKT di universitasnya tidak pernah meningkat dalam 10 tahun terakhir.
Menurutnya, hal tersebut sama sekali tidak masuk akal dalam dunia pelayanan publik. Terutama dunia pendidikan.
“Saya baru berpikir, saya dengar dari Rektor [Universitas] Riau kita tidak ambil UKT 13 tahun, ditambah UT 14 tahun, pasti ada kampus juga, ini Tidak masuk akal dalam pelayanan,” katanya.
Rano kemudian membandingkannya dengan tarif tol yang bisa naik setiap dua tahun sekali.
Dalam pertemuan tersebut, pesinetron Si Doel Anak Sekolan itu membacakan pasal yang membolehkan tarif tol dinaikkan setiap dua tahun sekali.
Ia pun mencanangkan wacana untuk mewujudkan ketentuan pasal tersebut dalam dunia pendidikan.
“Pasal 48 ayat 1 PP 15/2005 menyatakan penyesuaian tarif tol dapat diubah pak. Penyesuaian biaya pendidikan dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan penilaian terhadap pengaruh inflasi,” ujarnya.
“Dunia pendidikan juga mengalami inflasi dan peningkatan kualitas pelayanan jalan tol, dunia pendidikan juga setiap tahunnya menerapkan peningkatan pelayanan,” imbuhnya.
(mnf/tidak)