Site icon Pahami

Berita Rano Karno hingga Bambang Pacul Datangi Rumah Megawati di Teuku Umar


Jakarta, Pahami.id

Wakil Gubernur Jakarta dan Ketua PDIP DPP Rano Karno dan Ketua DPP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul datang ke rumah Ketua Jenderal PDIP Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar Road, Menteng, Jakarta, Senin (24/2) sore.

Rano tiba di kediaman Megawati sekitar pukul 09.50, sementara Pacul sekitar 10,34 WIB. Keduanya padat mengenakan seragam pesta merah.

Ketika bertemu sebelum memasuki kediaman Megawati, Rano dan Pacul tidak membuat pernyataan apa pun.


Terakhir, administrator pusat PDIP telah melihat pertemuan dengan Megawati sejak Sekretaris PDIP -General Hasto Kristiyanto, ditangkap oleh KPK pada hari Kamis (20/2).

Hasto ditahan oleh KPK untuk kasus korupsi yang disebutkan dalam manajemen anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan Maskiku Aaron, serta tuduhan investigasi.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiartto bersikeras bahwa penyelidikan tuduhan korupsi terhadap Hasto Kristiyanto adalah penegakan hukum tanpa konten politik.

“Untuk yang terakhir, KPK mengatakan bahwa penentuan tersangka HK bukan bagian dari politik kekuasaan,” kata Tessa ketika dikonfirmasi di Jakarta.

Penyelidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, bernama dua tersangka baru dalam serangkaian Mid -Cases Aaron, Sekretaris PDIP -General Hasto Kristiyanto (HK) dan pengacara pembela Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengontrol dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU wahyu setiawan untuk dapat mendirikan Toko saya sebagai kandidat untuk anggota parlemen Indonesia yang dipilih dari Distrik Pemilihan Sumatra Selatan I. I.

HK juga dikenal untuk mengendalikan dan mengendalikan DTI untuk secara aktif memperoleh dan memberikan korupsi untuk diserahkan kepada wahyu melalui agusiani tio fridelina.

“HK bersama dengan Maspiku, Bahri Saeful, dan DTI melakukan suap wahyu Setiawan dan Agusiani Tio Fridelina berjumlah 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019 jadi 2019-2024 SO 2019,” kata Setyo.

Selain itu, penyelidik KPK juga menyebut Hasto sebagai tersangka dalam kasus keadilan.

(Anak/antar)


Exit mobile version