Jakarta, Pahami.id —
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim memerintahkan seluruh jajarannya memantau dan memastikan pengendalian kasus hukum dijalankan secara profesional.
Hal itu disampaikan langsung Karim pada Rapat Koordinasi (Rakor) Propam Polri pertama di Auditorium PTIK, Kamis (26/9) sore. Rapat koordinasi tersebut dihadiri 500 anggota Propam baik di tingkat Mabes maupun Polda.
Karim mengaku ada beberapa instruksi khusus yang disampaikannya kepada seluruh jajaran Propam. Mulai dari mengawal kasus hukum hingga terkait pelaksanaan pemilu 2024.
Yang pertama menyangkut masalah penegakan hukum internal, tentu kedisiplinan anggota, kode etik. Kami berupaya mengatasi permasalahan yang terjadi, yang berkembang di masyarakat, ujarnya kepada wartawan.
“Semua tingkatan bisa memberikan pendampingan dalam kasus hukum terkait perempuan dan anak,” ujarnya.
Dia meminta warga Propam benar-benar hadir untuk memantau dan memastikan penegakan hukum dapat dilaksanakan secara obyektif dan adil.
“Ini juga menjadi perhatian kami. Pastikan proses penegakan hukum benar-benar dilakukan secara profesional, adil, dan transparan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Karim juga menginstruksikan jajarannya untuk proaktif mengingatkan Unit Investigasi untuk memberikan informasi atau perkembangan kasus kepada jurnalis dan terlapor.
“Berikan informasi kepada pelapor dengan SP2HP, agar tidak ada pengaduan. Soal yang terlapor, kalau misalnya ditetapkan sebagai tersangka, aduan, informasikan ada mekanismenya melalui Praperadilan,” tutupnya.
(tfq/DAL)