Jakarta, Pahami.id —
Raja Charles III Inggris buka-bukaan tentang penangkapan mantan Pangeran Andrewatas dugaan pelanggaran jabatan publik pada Kamis (19/2).
Raja Charles bersikeras bahwa “hukum harus ditegakkan”.
“Yang akan terjadi selanjutnya adalah proses yang penuh, adil dan pantas di mana masalah ini akan diselidiki dengan cara yang tepat oleh pihak yang berwenang,” kata Raja Charles dalam pernyataan pribadinya.
“Dalam hal ini, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, mereka (polisi) mendapat dukungan dan kerja sama penuh dari kita. Biar saya nyatakan dengan jelas: hukum harus ditegakkan,” imbuhnya, dikutip AFP.
Mantan pangeran Inggris Andrew Mountbatten-Windsor telah ditangkap oleh polisi karena dituduh membocorkan informasi rahasia pemerintah kepada mendiang terpidana pelaku kejahatan seks Jeffrey Epstein.
Dugaan pelanggaran jabatan publik ini dilakukan saat adik Raja Charles III menjabat sebagai utusan resmi perdagangan Inggris.
Polisi Daerah Lembah Thames mengatakan pria berusia 66 tahun itu ditangkap di Norfolk, dan masih ditahan polisi.
Penangkapan Andrew terjadi sekitar dua minggu setelah dokumen terkait Epstein dirilis oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Dokumen tersebut mendorong komunitas anti-kerajaan untuk meminta polisi menyelidiki bukti bahwa Andrew membocorkan informasi pemerintah kepada Epstein. Polisi mengatakan mereka membuka penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut.
(Dna)

