Jakarta, Pahami.id —
mitra Helm Hasan-Mian unggul dalam perhitungan cepat atau hitungan cepat Pilgub Bengkulu 2024 dilakukan CPI LSI Denny JA, Rabu (27/11).
Pasangan Helmi-Mian memimpin hasil hitung cepat dengan perolehan suara 56,18 persen.
Sedangkan pasangan Rohidin-Meriani memperoleh suara 43,82 persen.
Calon gubernur Helmi-Mian unggul 56,18 persen, dan calon gubernur Rohidin Mersyah-Meriani 43,82 persen, kata Peneliti CPI LSI Denny JA Pandu Anindya, dikutip dari di antaraRabu (27/11).
Denny mengatakan, data tersebut sedang diproses hitungan cepat Data diperoleh dari 300 sampel TPS seluruh wilayah Bengkulu. Saat ini data yang diambil sudah mencapai 95,67 persen dengan tingkat partisipasi pemilih sebesar 76,87 persen.
“Dengan margin kesalahan plus minus 1,” ujarnya.
Calon nomor urut 1 Helmi-Mian ini disebut-sebut unggul di hampir seluruh wilayah kota.
Helmi-Mian menang dengan persentase suara tertinggi di Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar 62,74 persen berbanding 37,26 persen.
Pasangan nomor urut 2 Rohidin-Meriani hanya unggul di Kabupaten Bengkulu Selatan dari 10 kabupaten kota di Provinsi Bengkulu. Mereka memimpin dengan 55,02 persen, sedangkan Helmi-Mian mendapat 44,98 persen.
“Kami masih menunggu hasil penghitungan resmi KPU Provinsi Bengkulu, namun kami rasa tidak akan jauh dari hasil quick count ini,” jelas Denny.
Hitung cepat ini bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu akan melakukan penghitungan suara secara bertahap mulai Kamis (28/11) hingga Senin (16/12).
Pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pemilu 2024 diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Helmi Hasan (mantan Walikota Bengkulu dua periode) berpasangan dengan Mian (petahana Bupati Utara). Bengkulu).
Lalu, pasangan selanjutnya adalah calon Gubernur Rohidin Mersyah yang merupakan petahana Gubernur Bengkulu, dan calon wakil gubernur Meriani.
Pada Pilgub Bengkulu Serentak 2024, calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah terjaring OTT KPK sehari sebelum masa tenang, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
(lom/sfr)