Jakarta, Pahami.id —
Majelis tinggi parlemen Rusia telah mengesahkan undang-undang yang akan melarang propaganda “anak-anak gratis” dan adopsi oleh warga negara di negara yang melegalkan perubahan gender.
Para senator di Dewan Federal dengan suara bulat menyetujui RUU tersebut dalam pemungutan suara pada Rabu (20/11).
RUU tersebut akan dikirim ke Putin, yang diharapkan akan menandatanganinya menjadi undang-undang.
Dikutip oleh kantor berita Anatoliaundang-undang melarang siapa pun, organisasi atau pejabat pemerintah untuk mempromosikan gaya hidup bebas anak atau mendorong orang, baik secara langsung atau online, untuk tidak mempunyai anak.
Undang-undang tersebut mengenakan sanksi keuangan hingga 5 juta rubel (sekitar Rp 763 juta) untuk bisnis dan individu, dan memperjelas bahwa orang asing yang melanggar hukum dapat dideportasi.
Lebih lanjut, Ketua majelis tinggi parlemen Valentina Matviyenko mengatakan dia menyadari kekhawatiran tentang bagaimana undang-undang kebebasan anak akan ditafsirkan sehubungan dengan pilihan pribadi warga negara Rusia.
Namun, dia menegaskan undang-undang tersebut tidak akan melanggar hak individu untuk tidak memiliki anak dan mengatakan masyarakat perlu dilindungi dari fenomena baru yang berbahaya.
Anggota parlemen Rusia juga mengeluarkan peraturan yang menurut mereka dimaksudkan untuk melindungi anak-anak adopsi Rusia dari potensi “bahaya” yang mungkin mereka alami di negara-negara yang mengizinkan perubahan gender.
Dikutip dari Al Jazeeraundang-undang ini melarang warga negara dari setidaknya 15 negara untuk mengadopsi anak-anak Rusia. Negara-negara tersebut antara lain Amerika Serikat, Australia, Argentina, Kanada, dan beberapa negara Eropa.
Selain peraturan tersebut, anggota parlemen juga mempertimbangkan untuk melarang “quadrobics”, sebuah tren olahraga di mana orang meniru gerakan binatang.
Pemungutan suara mengenai tindakan tersebut dilakukan di tengah semakin agresifnya upaya Rusia untuk mempromosikan nilai-nilai kekeluargaan yang lebih tradisional, terutama setelah perang di Ukraina yang membuat Moskow dan negara-negara Barat berselisih.
Rusia tahun lalu melarang prosedur medis pergantian gender, dan Mahkamah Agung Rusia memutuskan bahwa gerakan LGBTQ adalah “ekstremis.”
Pada tahun 2022, Presiden Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang melarang distribusi informasi LGBTQ kepada orang-orang dari segala usia. Aturan tersebut memperluas larangan yang telah dikeluarkan hampir satu dekade sebelumnya terhadap distribusi materi LGBTQ kepada anak di bawah umur.
(lom/rds)