Site icon Pahami

Berita Puluhan Tersangka Kasus Korupsi Belum Ditahan KPK


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) belum menangkap puluhan orang yang berstatus tersangka.

Hal ini menjadi catatan khusus bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember hari ini.

Catatan CNNIndonesia.comAda 43 tersangka yang belum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat berbagai kasus korupsi.


Pertama, tersangka kasus dana hibah Pemprov Jatim berjumlah 21 orang, terdiri dari empat orang penerima suap dan 17 orang lainnya pemberi.

Dari empat tersangka, tiga diantaranya adalah pejabat negara. Lainnya adalah staf penyelenggara negara.

Sedangkan untuk 17 orang terduga donatur, 15 orang di antaranya merupakan pihak swasta dan dua lainnya merupakan penyelenggara negara.

Lalu, empat tersangka kasus dugaan korupsi ASDP. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-hadir Harry Muhammad Adhi Caksono dan Direktur Komersial dan Jasa PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi, serta Group Boss PT Jembatan Nusantara bernama Adjie.

Lalu tersangka kasus LPEI ada tujuh. Kasus ini merugikan keuangan negara sekitar Rp 1 triliun. Namun hingga saat ini identitas tersangka belum diumumkan secara resmi ke publik.

Kemudian, empat tersangka kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita.

Bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap penyelenggara negara untuk pemungutan insentif dan retribusi pajak di Kota Semarang, serta dugaan penerimaan imbalan tahun 2023-2024.

Berdasarkan sumbernya CNNIndonesia.com Yang mengetahui penanganan kasus ini adalah tiga tersangka lainnya, yakni suami Ita yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, serta pihak swasta bernama Martono dan Rachmat.

Kemudian, satu orang tersangka kasus Situbondo adalah Bupati Situbondo Karna Suswandi, dan dua orang tersangka kasus korupsi e-KTP, salah satunya Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos yang masih buron dengan status buron. .

Lalu, ada pula dua tersangka kasus dugaan korupsi shelter tsunami dan terakhir General Manager Hyundai Engineering and Construction Herry Jung yang menjadi tersangka kasus yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini gagal menangkap dan menahan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan kasus korupsi sejak awal tahun 2020.

Terakhir Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor belum ditahan KPK. Sahbirin berstatus tersangka namun belum ditangkap. Ia kemudian menggugat keseriusan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menang.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, puluhan tersangka akan ditangkap jika berkasnya hampir siap atau ketika penghitungan kerugian negara atas kasus yang merugikan negara sudah selesai.

Oleh karena itu, penyidik ​​sedang melengkapi alat bukti yang ada dan juga menunggu hasil PKN dari lembaga yang menjalankan PKN terkait, kata Tessa kepada CNNIndonesia.com.

(mnf/tidak)

Exit mobile version