Jakarta, Pahami.id –
Pembicara Parlemen Indonesia Nyonya. mengungkapkan pencapaian hukum hukum di tahun pertama keanggotaan Ri Periode 2024-2029.
“Sampai saat ini, parlemen Indonesia bersama dengan pemerintah telah menyelesaikan diskusi tentang 14 draft hukum (RUU),” kata Mrs. pada pertemuan RI Pleno pertama pada tahun 2025-2026, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).
14 Rancangan RUU yang dibahas terdiri dari 1 undang -undang berdasarkan Komisi I, 10 undang -undang oleh Komisi II, 1 Hukum oleh Komisi VI, dan 2 undang -undang oleh lembaga hukum.
Sementara komisi lain masih dalam pembentukan dan diskusi RUU tersebut.
Nyonya menjelaskan bahwa selama persidangan ini, bersama dengan pemerintah dan DPD akan fokus pada diskusi tentang 11 tagihan yang masih berada di tingkat diskusi I.
“DPR akan selalu memprioritaskan pembentukan undang -undang berkualitas, jauh lebih mengejar kinerja berkualitas daripada kuantitas,” katanya.
Anda juga mengatakan bahwa dalam pembentukan undang -undang, parlemen dan pemerintah sering berada di tengah -tengah berbagai subjek yang memiliki kepentingan yang berbeda.
“Seperti menjadi wasit di tengah pertandingan olahraga, semua orang merasa benar, dan jika ada peluit, ada juga banyak protes, belum pengamat yang berkomentar dan konstan,” katanya.
Namun, Anda mengatakan bahwa dinamika adalah karakteristik demokrasi. Dia mengatakan pembentukan hukum harus bersabar untuk mendengar sebelum mengetuk palu.
“Tanggung jawab utama untuk menetapkan hukum adalah adil dan bijaksana dalam merangkum norma -norma hukum yang mengendalikan hubungan ini,” katanya.
(Yoa/isn)