Denpasar, Pahami.id –
Ketua DPP PDIP Politik dan penutur parlemen Indonesia, Ny. Maharani membuka suaranya pada pemilihan kepala regional yang diusulkan (Pilkada) untuk diadakan secara tidak langsung atau melalui DPRD.
Putri Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan proposal itu akan diperiksa dengan semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
“Kami mulai melihat bersama dengan semua anggota dewan,” kata Ny. Setelah menutup panduan teknis (Bimtek), yang dihadiri oleh ribuan kader PDI -P, yang diadakan di Pusat Konvensi Pantai Bali di Meru Sanur, Distrik Denasar Selatan, Kota Denpasar, pada hari Rabu (30/7) malam.
Namun, ia menekankan bahwa PDIP DPP sedang meninjau proposal tersebut.
“Ya, itu masih dipelajari,” katanya.
Ketua PKB Muhaimin Iskandar (CAK IMIN) sebelumnya mendorong evaluasi sistem pemilihan langsung dalam pidatonya di acara PKB Peak, di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (7/23) malam.
CAK IMIN mengakui bahwa partainya ingin pemilihan kepala regional ditunjuk oleh pemerintah federal atau dipilih oleh DPRD. Dia mengatakan dia juga mengajukan proposal langsung kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
“Kami juga telah mengirimkan kepada Presiden secara langsung, saatnya, pemilihan kepala regional, manfaat keseluruhan dan evaluasi Madorot,” kata Cak Imin dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Prabowo.
“Jika tidak ditunjuk oleh pusat, maksimum ziarah dipilih oleh DPRD secara nasional,” tambah pria itu, yang juga Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.
Menanggapi hal ini ketika ditanyai oleh kru media untuk sementara waktu, anggota Komisi Komisi II dari faksi PDIP, Komaruddin Watubun menanggapi proposal CPB untuk kepala regional untuk dipilih melalui pusat atau pusat.
Komar mengaku tidak mempertanyakan proposal sebagai bagian dari demokrasi. Namun, Komar mengatakan partainya telah lama memiliki sikap yang sama.
“Akhir dari posisi Mr. Sby untuk ditarik, sikap kita hanya terlihat, file di dalamnya tidak dapat hilang,” kata Komar di Kompleks Parlemen pada hari Kamis (24/7).
Menurutnya, reformasi tahun 1998 pada dasarnya mengubah sistem demokrasi di Indonesia. Komar menilai bahwa jika reformasi menginginkan pemilihan secara langsung, itu tidak akan lagi terganggu.
“Jika kita mengubah Konstitusi untuk pemilihan langsung, dia harus dilakukan terus menerus, jangan berbalik. Kapan Indonesia ingin bergerak maju lalu jalan?” Kata Komar.
Secara terpisah, ketua PDIP DPP, mengatakan Abdullah mengatakan partainya akan meninjau proposal tersebut. Namun, kata itu mengingatkan arah demokrasi yang diperlukan dalam reformasi.
“Apa proses pertama ketika kita memperbarui, apa atmosfer mistisisme ketika datang ke pemilihan kepala regional kita,” kata kata itu.
Wacana pemilihan kepala regional diimplementasikan dalam DPRD seperti Era Orde Baru (ORBA) bukan item baru.
Prabowo juga mengatakan dia ingin mengevaluasi sistem pemilihan. Salah satunya disajikan oleh Prabowo pada peringatan 60 tahun Golkar di Bogor pada hari Kamis (12/12/2024).
“Saya melihat bahwa negara -negara tetangga kami efisien. Malaysia, Singapura, India, telah memilih anggota DPRD, setelah memilih, ya DPRD adalah orang yang memilih gubernur, yang memilih bupati,” kata Prabowo pada saat itu sebelum kader dan undangan Golkar.
Pemilihan lokal pertama di Indonesia diadakan pada tahun 2005 dengan dasar hukum 32/2004. Sepuluh tahun kemudian, Parlemen menyatakan perubahan dalam undang -undang yang membuat pemilihan tidak lagi mengarahkan.
Pada waktu itu suara klan itu bulat untuk menyetujui perubahan hukum, tetapi suku itu menolak untuk kehilangan suara.
Undang -undang tersebut kemudian dibatalkan oleh presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui peraturan pemerintah sebagai pengganti hukum (PEPU). Selanjutnya, parlemen Indonesia menyetujui setoran yang dikeluarkan oleh SBY sebagai presiden pada waktu itu sehingga pemilihan diadakan sekali lagi.
(KDF/anak -anak)