Jakarta, Pahami.id –
Banyak negara dan kelompok negara regional mendukung usulan Tata Kelola Royalti Indonesia pada hari ketiga Sidang Komite Tetap Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) ke-47 di Kantor Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), di Jenewa, Swiss, Kamis (4/12).
Dalam keterangan tertulis Kementerian Hukum, delegasi Indonesia dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar.
Dalam pemaparan yang diberikan, Wamenlu menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar paling potensial dalam ekonomi streaming musik global.
“Persoalan ketimpangan tata kelola royalti di seluruh tanah air memerlukan perhatian serius dunia internasional. Selain itu, usulan Indonesia juga menyinggung dampak kecerdasan buatan terhadap produk media,” kata Arief.
Ia mengatakan, usulan RI tersebut bertujuan untuk memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas ekosistem royalti global, serta memastikan pemberian royalti yang adil bagi pencipta.
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum Andry Indrady mengatakan usulan Indonesia bertujuan untuk mendorong tata kelola global yang lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab dalam ekosistem royalti digital.
Ia mengatakan, ada tiga pilar dalam usulan Indonesia.
“Pertama, membangun kerangka tata kelola global di bawah WIPO, kedua, menjajaki mekanisme pembayaran royalti alternatif dan model distribusi yang adil, ketiga, memperkuat tata kelola organisasi manajemen kolektif (CMO) di seluruh negeri,” ujarnya.
Beberapa negara mendukung usulan Indonesia untuk dibahas lebih lanjut; Dukungan penuh diberikan oleh Arab Saudi, Iran, Mesir, Pakistan, Filipina, Aljazair, Thailand, Kazakhstan, kelompok Asia Pasifik dan kelompok Afrika.
Sementara itu, negara-negara yang tergabung dalam kelompok Amerika Latin dan negara-negara Karibia (Grulac) serta Asia Tengah, Kaukasus dan Kelompok Eropa Timur (CACEEC) disebut telah memberikan respon positif dan siap untuk berdialog lebih lanjut.
“Kami menyampaikan apresiasi atas pandangan dan dukungan seluruh negara, serta menegaskan komitmen kami untuk bekerja sama secara inklusif dan konstruktif dengan seluruh delegasi WIPO dalam mewujudkan tata kelola royalti global yang transparan, adil, dan berorientasi masa depan,” kata Arief.
Indonesia kemudian membuka ruang dialog dan diskusi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, baik negara maupun industri, serta organisasi terkait, termasuk berbagai komunitas musik global, dalam diskusi pada sesi SCCR berikutnya.
(Tim/Sur)

