Site icon Pahami

Berita Propam Duga AKBP Gogo Terima Uang di Kasus Bintoro


Jakarta, Pahami.id

Kepala Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap Mengatakan Ada Tuduhan Mantan Uang Polisi Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung membantu menerima uang dalam kasus yang diduga diseret untuk diseret AKBP Bintoro.

Diketahui, Bintoro dituduh memeras Araf Nugroho alias Bastian dan Muhammad Batang Hartanto dalam kasus yang dikatakan dibunuh oleh anak -anak.

“Ada tebakan (Gogo menerima uang),” kata Radjo kepada wartawan pada hari Minggu (2/2).


Namun, Radjo tidak lagi mengungkapkan uang yang dihasilkan oleh Gogo.

Radjo hanya menyebutkan tuduhan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh propam polisi distrik Metro Jaya.

“Itu sejalan dengan hasil yang telah kami terima,” katanya.

AKBP Bintoro diseret ke dalam kasus yang diduga dituduh dalam kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho (AN) Alias ​​Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

Bintoro saat ini sedang menjalani penyelesaian khusus (Patsus) di tingkat investigasi oleh propam polisi distrik Metro Jaya.

Selain Bintoro, AKBP Gogo Galesung (mantan kepala Unit Investigasi Kejahatan Polisi Metro Jakarta), metro Metro Jakarta Metro Jakarta.

Di sisi lain, polisi metropolitan Jakarta juga menerima laporan penipuan yang diduga sehubungan dengan kasus Bintoro.

Komisaris Hubungan Masyarakat Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan penipuan itu dilaporkan oleh PM yang menerima kekuatan tersangka.

“Polisi metropolitan Jakarta telah menerima laporan polisi LP/B/612 pada tanggal 27 Januari tentang tuduhan penipuan dan atau/atau kejahatan pencucian uang yang dilaporkan oleh saudara laki -laki PM, dilaporkan oleh Sister EDH,” kata Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan dalam laporan itu, EDH meminta untuk menjual mobilnya untuk menangani kasus -kasus hukum. Insiden itu terjadi sekitar April 2024.

Kemudian, An diminta penjualan mobil untuk ditransfer ke sana pada nilai Rp3,5 miliar.

“Namun, hingga saat ini penjualan mobil korban tidak disediakan oleh wartawan dan sekarang mobil korban tidak dikembalikan oleh yang dilaporkan, sehingga korban merasa itu kurang beruntung dengan RP6,5 miliar,” katanya.

(Dis/isn)


Exit mobile version