Site icon Pahami

Berita Program Rabu ASN DKI, Pramono Anung Naik Transjakarta dari Rumah Dinas


Jakarta, Pahami.id

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Pekerjaan keberangkatan menggunakan transportasi umum sebagai bentuk kegiatan dari program ASN DKI harus mengambil transportasi umum setiap hari Rabu.

Program Rabu diharuskan untuk mengambil transportasi umum yang telah ditandatangani dan dikeluarkan melalui modal khusus Gubernur (INGUB) Jakarta Nomor 6 tahun 2025.

Menurut pemantauan, Pramono berangkat dari kediaman resminya di Suropati Park Road, Menteng, Jakarta Tengah, Rabu (30/4). Sekitar 7.58 WIB, dia berjalan ke halte bus tidak jauh dari kediaman resminya.


Di taman suropati berhenti, Pramono sedang menunggu kedatangan bus.

Dia kemudian memasuki bus listrik Transjakarta 4C dari Taman Suropathy berhenti ke pemberhentian Carolus. Dari halte bus, ia naik bus Transjakarta 5m ke perhentian Matraman.

“Aku akan pergi ke acara di Balairung Matraman,” kata Pramono, berjalan menuju halte bus.

Pramono secara resmi mengeluarkan peraturan terkait dengan penggunaan transportasi umum untuk pekerja di pemerintah daerah DKI Jakarta.

Aturan ini diterbitkan dalam Arahan Gubernur (Ingub) Nomor 6 tahun 2025 tentang penggunaan transportasi umum massal untuk pekerja di pemerintah daerah Jakarta Khusus Regional pada hari Rabu. Aturan itu ditandatangani oleh Pramono pada 23 April.

Mereka harus menggunakan transportasi umum massal untuk pergi bekerja, melaksanakan tugas mereka, dan kembali dari pekerjaan setiap hari Rabu.

Jenis mode transportasi yang termasuk dalam kategori transportasi umum besar -besaran termasuk Transjakarta, Jisma Massat (MRT) Jakarta, Jakarta Light Transit (LRT), Jabodebek LRT, Jabodetabek KRL (Commutline)

Penyediaan transportasi umum yang berkembang setiap hari Rabu dikecualikan untuk pekerja yang sakit, hamil, cacat, atau lapangan dengan mobilitas tertentu.

(Yoa/Gil)


Exit mobile version