Site icon Pahami

Berita Profil Pulau Sebatik yang Dibagi Dua RI-Malaysia

Daftar isi



Jakarta, Pahami.id

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi mengumumkan pembahasan perbatasan darat Indonesia dan Malaysia akhirnya selesai.

Salah satu kesepakatan yang dicapai adalah pemekaran Pulau Sebatik, sebuah pulau di wilayah timur Provinsi Kalimantan Utara.


Retno mengatakan, Indonesia dan Malaysia kini akan mulai menyiapkan draft yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).

Mengenai batas darat khususnya di bagian Kutub Barat sampai dengan AA2 (di Pulau Sebatik), proses teknisnya sudah selesai atau proses teknisnya sudah mencapai tahap akhir. Langkah selanjutnya, kedua belah pihak akan menyiapkan rencana lapangan yang akan dijadikan lampiran MoU,” kata Retno saat kunjungan kerja ke Malaysia, Rabu (3/7).

“Kami berharap proses ini dapat diselesaikan sebelum Pertemuan Pimpinan kedua negara pada tahun ini,” lanjut Retno.

Profil Pulau Sebatik

Pulau Sebatik merupakan pulau Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia, tepatnya negara bagian Sabah.

Pulau Sebatik terletak di Kalimantan Utara, bagian selatan dikuasai Indonesia, sedangkan bagian utara dikuasai Malaysia.

Mengutip jurnal Literasi karya Purnawan Basundoro tahun 2013, terbaginya Pulau Sebatik menjadi dua merupakan warisan kolonialisme Barat di Negeri Ketiga.

Pada masa penjajahan, wilayah-wilayah di dunia dibagi-bagi untuk kepentingan negara jajahan dengan anggapan bahwa wilayah-wilayah tersebut merupakan tanah tak bertuan.

Akibat politik kolonialisme terasa ketika negara-negara jajahan telah memerdekakan diri. Pasalnya, daerah-daerah yang memiliki kelompok budaya yang hampir sama justru harus dipisahkan dengan sistem administrasi pemerintahan yang berbeda.

Contoh nyata daerah yang mengalami hal tersebut adalah Pulau Sebatik.

Dari segi sosial budaya, masyarakat Pulau Sebatik terdiri dari satu kelompok yaitu suku Melayu. Namun, karena mereka tinggal di wilayah administratif yang berbeda, maka secara politik mereka juga berbeda.

Bolak-balik menggunakan dokumen seperti paspor

Masyarakat Pulau Sebatik yang tinggal di wilayah perbatasan sebagian besar mempunyai hubungan kekerabatan satu sama lain. Dengan demikian, warga masih saling berhubungan erat dalam beraktivitas sehari-hari.

Warga asal Indonesia dan Malaysia kerap saling berkunjung layaknya tetangga.

Menurut petugas di Pos Imigrasi Sebatik Sungai Pancang, aktivitas sosial sehari-hari masyarakat ini difasilitasi pemerintah melalui Kartu Lintas Batas Negara (PLB). PLB merupakan dokumen mirip paspor yang berwarna merah dan berisi 50 halaman.

Setiap warga yang ingin melintasi perbatasan harus melapor ke Pos Imigrasi. Nantinya, PLB warga tersebut akan dicap oleh petugas Pos Imigrasi layaknya paspor.

Gunakan Ringgit

Rata-rata penduduk Pulau Sebatik sangat bergantung pada Malaysia, khususnya Kota Tawau, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Hampir seluruh kebutuhan sehari-hari masyarakat Sebatik dibeli di Kota Tawau yang dapat ditempuh dengan speed boat dalam waktu sekitar 15 menit.

Oleh karena itu, banyak masyarakat Sebatik yang menggunakan mata uang Ringgit Malaysia untuk bertransaksi.

(membaca)


Exit mobile version