Site icon Pahami

Berita Profesor Muhammadiyah Salah Satu Perumus Pancasila

Berita Profesor Muhammadiyah Salah Satu Perumus Pancasila


Jakarta, Pahami.id

Seorang akademisi yang juga merupakan pentolan muhammadiyahKH Abdul Kahar Muzakkir merupakan salah satu pahlawan nasional pada era pergerakan kemerdekaan Indonesia.

Dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, ia merupakan salah satu anggota Komite Sembilan yang merumuskan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Kahar Muzakkir kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 120/TK/Tahun 2019.

Kahar Muzakkir lahir pada tahun 1907 di Desa Gading, Playen, Gunungkidul, DIY. Ayahnya bernama Haji Muzakkir dan ibunya Khadijah binti Mukmin.

Haji Muzakkir terkenal sebagai saudagar dan ustadz yang aktif menyelenggarakan perayaan besar-besaran di Masjid Agung Kesultanan Yogyakarta. Sedangkan kakeknya, Kiai Abdullah Rasyad, adalah seorang ustadz di Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta.

Kahar yang menyelesaikan pendidikan muhammadiyahnya di Kotagede kemudian melanjutkan studi agamanya sebagai santri di Surakarta hingga Pacitan.

Kemudian pada tahun 1924, ia mendapat kesempatan belajar pendidikan Islam di Arab Saudi. Pada tahun 1925, ketika revolusi Arab terjadi, ia pindah ke Mesir untuk melanjutkan pendidikannya.

Selama 13 tahun di Mesir, Kahar menjadi dekat dengan Sayid Quttub, seorang ulama Sunni yang mengikuti pemikiran Ibnu Taymiyah.

Selain menuntut ilmu, ia juga sering mengikuti organisasi di tingkat nasional dan dunia terkait gerakan anti kolonialisme bersama mahasiswa asal Asia Tenggara.

Komite Sembilan, Piagam Jakarta

Mengutip dari halaman PPMuhammadiyahKahar Muzakkir kembali ke nusantara pada tahun 1938 dan memimpin Madrasah Mualimin. Ia juga aktif di Muhammadiyah dan menjadi pengurus pusat organisasi Islam periode 1946-1973.

Pada masa pergerakan kemerdekaan Indonesia, Kahar Muzakkir merupakan anggota Komite Sembilan yang merumuskan rencana dasar nasional hingga konstitusi Indonesia.

Panitia Sembilan merupakan kelompok kecil beranggotakan 9 pengambil kebijakan nasional yang dibentuk oleh Badan Penelitian Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945 setelah pidato Sukarno.

Diketuai oleh Sukarno, panitia ini berhasil merumuskan Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam Jakarta menjadi cikal bakal sila Pancasila dan Pemberlakuan UUD 1945.

Bekerja di dunia pendidikan

Di dalam Ensiklopedia Muhammadiyah 2.0 Publikasi Dewan Perpustakaan dan Informasi PP Muhammadiyah (2022) memberitakan bahwa Kahar Muzakkir membentuk Komite Perencanaan Perguruan Tinggi Islam (STI) di Jakarta.

STI kemudian didirikan pada tanggal 8 Juli 1945 di Jakarta. Namun kondisi untuk mempertahankan kemerdekaan saat itu membuat situasi di Jakarta tidak menguntungkan, dan ibu kota Negara Republik Indonesia harus dipindahkan ke Yogyakarta. Saat itu STI juga pindah ke Yogyakarta.

Selanjutnya pada tahun 1947, STI berubah menjadi Universitas Islam Indonesia (UII).

Kahar Muzakkir adalah Guru Besar Hukum Islam dan Bahasa Arab UII.

Selain itu, Abdul Kahar Muzakkir juga merupakan pionir berdirinya Akademi Tabligh Muhammadiyah di Yogyakarta pada tahun 1958. Akademi tersebut kemudian berubah menjadi FIAD Muhammadiyah, dan menjadi Universiti Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Semasa menjabat sebagai Direktur Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah yang merupakan lembaga pendidikan terpadu dengan Madrasah Mu’allimaat Muhammadiyah (lembaga pendidikan perempuan), Abdul Kahar memulai pendidikan tinggi khusus perempuan.

Kemunculan gagasan ini bermula dari Muktamar ‘Aisyiyah tahun 1962, dimana Abdul Kahar mengemukakan enam dalil berdirinya pendidikan tinggi khusus perempuan.

Artikel ini merupakan rangkaian kisah para cendekiawan, tokoh dan ulama yang menjadi Pahlawan Nasional Indonesia yang dimuat CNNIndonesia.com pada Ramadhan 1447 Hijriah.

(anak/anak-anak)



Exit mobile version