Site icon Pahami

Berita Pria Italia Latih Anjing untuk Buang Sampah Secara Ilegal

Berita Pria Italia Latih Anjing untuk Buang Sampah Secara Ilegal


Jakarta, Pahami.id

Seorang pria masuk Italia melatih anjing untuk membuang sampah sembarangan. Hal ini dilakukan untuk menghindari biaya pengumpulan sampah yang normal.

Pihak berwenang di Sisilia, Italia merilis rekaman seekor anjing yang membawa sampah ke tempat pembuangan sampah ilegal dekat Catania. Anjing itu terlihat membawa kantong sampah berukuran besar dan meletakkannya di pinggir jalan.


“Unit lingkungan kepolisian kota Catania telah merilis dua video yang direkam oleh kamera pengintai di mana seekor anjing terlihat melemparkan kantong sampah ke jalan,” lapor sebuah postingan Facebook oleh pihak berwenang Sisilia. CNN.

Peristiwa ini menggambarkan masalah yang berkembang di seluruh Italia. Situasi ini sangat parah di provinsi-provinsi dan pulau-pulau di wilayah selatan. Di sana, pengumpulan sampah baru mencapai 57 persen. Sisanya tertinggal di tong sampah dan tong sampah berhari-hari.

Menurut Guardia di Finanza (Polisi Keuangan), tingkat pengumpulan dana jauh lebih tinggi di wilayah utara Italia.

Sementara itu, kelompok lingkungan hidup Legambiente menyebutkan, setiap tahun tercatat hampir 10 ribu pelanggaran terkait sampah. Pelanggaran-pelanggaran ini termasuk pembuangan ilegal, pembakaran dan penguburan. Pemerintah kota juga memasang kamera pengintai untuk memantau aktivitas ilegal.

Dalam postingan yang sama disebutkan bahwa pemilik laki-laki dari anjing tersebut telah diidentifikasi dan didenda.

“Perilaku ini licik dan sangat tidak adil, karena selain mencemari kota, dia juga berusaha mengelak dari aturan dengan memanfaatkan hewan peliharaan yang tidak sadar akan bahayanya. Menghormati etika kota dan lingkungan adalah kewajiban semua orang,” tambah pihak berwenang.

Denda untuk pembuangan limbah ilegal berkisar antara 1.500-18.000 euro. Dalam beberapa kasus, pelakunya mungkin menghadapi tuntutan pidana.

Pembuangan limbah ilegal seringkali dikaitkan dengan sindikat kejahatan terorganisir yang dikenal sebagai “mafia lingkungan” oleh penegak hukum.

(kalau tidak)


Exit mobile version