Site icon Pahami

Berita Pria Iran Didakwa Berencana Bunuh Trump


Jakarta, Pahami.id

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyebut seorang pria Iran diduga terkait dengan rencana pembunuhan Presiden terpilih AS Donald Trump.

Mengutip dari Reuters, Pria Iran tersebut diduga memiliki hubungan dengan jaringan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC).


Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Jumat, departemen tersebut mengatakan pria Iran itu telah mengatakan kepada penegak hukum “bahwa dia ditugaskan pada rencana 7 Oktober 2024 untuk membunuh Trump.”

Departemen federal AS menggambarkan pria Iran itu sebagai aset IRGC yang berimigrasi ke AS saat masih anak-anak. Dia dideportasi sekitar tahun 2008 karena dicurigai melakukan perampokan.

Departemen tersebut mengatakan telah mendakwa dua orang lainnya sehubungan dengan dugaan keterlibatan mereka dalam rencana pembunuhan seorang warga negara Iran AS di New York.

Kandidat Partai Republik, Donald Trump, akan kembali menjadi Presiden AS setelah mengalahkan kandidat petahana dari Partai Demokrat, Kamala Harris.

Versi penghitungan cepat dari beberapa media, termasuk Waktu New Yorks, menyatakan Trump memperoleh 295 suara elektoral, sedangkan Harris memperoleh 226 suara.

Berdasarkan perhitungan popular vote, Trump juga mengungguli Harris yang sebesar 50,9 persen berbanding 47 persen.

(Reuters/anak)


Exit mobile version