Jakarta, Pahami.id –
Investigasi Direktorat Metro Jaya Jaya Cyber menangkap seorang pria, WFT (22) dugaan peretas (H Hargers) Atas nama alias ‘Bjorka’.
WFT, berasal dari Kakas Barat, Min Bahasa, Sulawesi Utara, disebut sebagai pemilik nama akun media sosial, @bjarasiaia.
“Peran tersangka, orang yang dimaksud adalah pemilik akun media sosial X, yang telah kami ketahui dengan nama Twitter, media sosial X dengan nama Bjorka dan @bjarasiaia,” Kasubbid Penmas Bidhumas Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya Jaya.
WFT dijamin oleh polisi dari Totolan Village, Kakas Barat, Min Bahasa pada hari Selasa (9/23).
Penangkapan WFT dimulai dengan laporan di salah satu bank swasta pada 17 April 2025. Laporan tersebut menjelaskan bahwa WFT telah mengunggah tampilan basis data pelanggan bank swasta menggunakan akun X @Bjidariaaa.
WFT juga mengirim pesan ke rekening bank resmi dan mengklaim telah meretas 4,9 juta akun database pelanggan.
Kasubdit IV Direktorat Cyber Metro Jaya Cyber Investigasi Akbp Herman Edco Wijaya Symbolon mengatakan WFT motif yang mengunggah isinya adalah untuk diperluas ke bank swasta. Namun, EDCO bersikeras bahwa perpanjangan bank belum terjadi karena bank segera dilaporkan ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa WFT telah ada di kegiatan media sosial dan diklaim sebagai Bjorka sejak 2020. WFT juga dicatat untuk memiliki akun Forum Gelap Atas nama Bjorka.
Pada 5 Februari 2025 akun Forum Gelap WFT adalah sorotan publik. Akibatnya, ia mengubah nama akunnya menjadi Skywave.
“Setelah dia mengganti (Skywave), lalu pelaku pos Untuk sampel atau sampel tampilan akses perbankan atau Perbankan Seluler Salah satu pelanggan bank swasta, “kata Edco.
“Lalu setelah itu di bulan Februari, pelaku jugaMengunggahIni melalui akun X yang disebut @bjudahsiiaa. Setelah itu dia akan mengirim pesan ke bank yang bersangkutan dengan maksud memeras, “katanya.
Kemudian pada bulan Maret 2025, WFT melalui Telegram telah kembali memuat data yang diperolehnya. Ini dilakukan untuk memperkuat kecurigaan bahwa WFT memiliki jaringan dan terkait dengan forum membeli dan menjual data ilegal.
Dalam pengakuannya, WFT mengklaim telah memperoleh beberapa data, dari data perbankan, data perusahaan kesehatan, serta data dari perusahaan swasta di Indonesia. Namun, Edco mengatakan partainya masih menyelidiki data asli yang diperoleh WFT.
WFT juga mengklaim telah berhasil menjual data melalui berbagai akun media sosial seperti Facebook, Tiktok, ke Instagram dengan nama yang sama. Dari penjualan, WFT mengklaim menerima pembayaran melalui akun crypto.
Jadi tersangka tersangka
Dalam hal ini, WFT dinamai tersangka dan ditahan. Dia didakwa dengan Pasal 46 bersama dengan Pasal 30 dan/atau Pasal 48 bersamaan dengan Pasal 32 dan/atau Pasal 51 paragraf (1) Pasal 35 Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tersangka diancam dengan maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, wakil direktur detektif cyber AKBP Fian Yunus terus mengeksplorasi angka WFT yang mengklaim Bjorka. Termasuk, sehubungan dengan angka Bjorka yang telah membuat suara untuk waktu yang lama karena pencurian data penduduk.
“Mungkin, jawaban yang bisa saya jawab adalah mungkin, apakah Bjorka 2020 dimungkinkan, apakah dia kebalikan dari 6890, mungkin,” katanya.
“Apa yang saya katakan sebelumnya, semua orang bisa menjadi siapa pun di internet.
(Dis/anak -anak)