Site icon Pahami

Berita Pria di Jakbar Aniaya 2 Anak Pengepul Rongsok Buntut Tak Diberi Duit


Jakarta, Pahami.id

Pria berinisial AW (43) ditangkap karena menyerang dua orang anak pengumpul barang sampah di Jalan Harun Raya Ujung, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku frustasi karena tidak mendapatkan jatah yang biasa diberikan kepada korban dan anak-anaknya.

Hal ini membuat pelaku marah dan langsung meninggalkan lokasi. Namun tak lama kemudian, pelaku kembali ke lokasi dan adu mulut dengan kedua anak korban.


Konflik meningkat hingga akhirnya pelaku menyerang keduanya dengan menggunakan senjata tajam, kata Sutrisno dalam kesaksiannya, Senin (14/10).

Akibat penganiayaan tersebut, anak korban berinisial ATMR mengalami luka di pipi kiri, alis kiri, dan dagu kanan. Sedangkan adiknya DWA mengalami luka di bagian leher kiri, leher hingga pipi kanan dan hidung.

Pelaku AW langsung kabur setelah menganiaya kedua korban. Usai kejadian, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Subaroyo mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lokasi, pelaku berhasil diidentifikasi dan segera dilakukan upaya penangkapan.

Setelah dilakukan pengejaran, AW berhasil ditangkap di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, kata Subaroyo

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

(des/pt)


Exit mobile version