Site icon Pahami

Berita Pria Asal Aceh Ditangkap di Subang, Bawa Ribuan Obat Terlarang


Jakarta, Pahami.id

A pria Diinisiasi, populasi ZervAceh, ditangkap oleh unit investigasi Obat Kantor Polisi Supa. Pria itu ditemukan membawa ribuan obat -obatan terlarang dan ditangkap di Jalan Piran, Siman Regency.

Kepala Unit Narkotika Polisi Siman, AKP Udiyanto, mengatakan bahwa penangkapan orang -orang dari Aceh didasarkan pada informasi dari publik tentang sirkulasi narkoba.

Polisi kemudian dalam dan diselidiki. Dari hasil pencarian, polisi ragu -ragu untuk memiliki identitas dan segera pindah ke penangkapan.


Ow kemudian berhasil dijamin bersama dengan bukti dalam ratusan obat ilegal yang dibawanya.

“Ketika dijamin (tersangka) membawa ratusan lepuh obat ilegal tramadol,” kata Udiyanto ketika dikonfirmasi pada hari Minggu (4/20).

Udi menambahkan bahwa selama inspeksi pria berusia 23 tahun, polisi yang dilakukan untuk menemukan bukti tambahan.

Upaya ini menghasilkan hasil. Dalam mencari lebih banyak tentang rumah tersangka, para pejabat menemukan ribuan obat -obatan keras seperti tramadol, heksimer, y ganda, dan trihexyphenidil yang telah dikemas dalam berbagai bentuk dan siap untuk didistribusikan.

“Jumlah bukti yang dijamin akan mencapai 7.915 item,” katanya.

Kepada polisi, OW mengklaim mendapatkan obat -obatan ini dari seseorang dengan awal DPO awal. Saat ini, pelaku dan bukti telah dijamin di markas polisi Subang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini akan diproses sesuai dengan Pasal 435 bersama dengan Pasal 436 Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Polisi Subang juga akan terus mengeksplorasi jaringan pedagang untuk mengekspos pelaku lainnya.

(CSR/TIS)


Exit mobile version