Site icon Pahami

Berita Presiden Yoon Disebut Abaikan Keberatan Menteri soal Darurat Militer


Jakarta, Pahami.id

Jaksa menyebut nama Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mengabaikan keberatan ketua menteri kabinetnya terhadap kebijakan tersebut darurat militer yang dia lakukan bulan lalu.

Dokumen dakwaan setebal 83 halaman yang menuduh mantan menteri pertahanan Kim Yong-hyun mengatakan bahwa perdana menteri, menteri luar negeri, dan menteri keuangan Korea Selatan saat itu menyatakan keberatan mereka menjelang keputusan Yoon.

Mereka menyampaikan kekhawatiran mereka mengenai dampak ekonomi dan diplomatik dalam rapat kabinet yang diadakan Yoon sebelum diberlakukannya darurat militer.


“Perekonomian akan menghadapi kesulitan besar, dan saya khawatir akan terjadi penurunan kredibilitas internasional,” kata Perdana Menteri Han Duck-soo kepada Yoon dalam dokumen tuntutan yang dikutip dari AFP, Minggu (5/1).

Han menjadi penjabat presiden setelah Yoon dimakzulkan, namun kemudian ditantang oleh anggota parlemen oposisi karena menolak tuntutan untuk menyelesaikan proses pemakzulan Yoon dan membawanya ke pengadilan.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul mengatakan darurat militer akan berdampak diplomatis dan juga menghancurkan prestasi yang telah dibangun Korea Selatan selama 70 tahun terakhir.

Sementara itu, penjabat presiden Choi Sang-mok, yang juga menjabat sebagai menteri keuangan, berpendapat bahwa keputusan ini akan berdampak sangat buruk terhadap perekonomian dan kredibilitas negara.

Meskipun ada keberatan dari beberapa menterinya, Yoon mengatakan tidak ada jalan untuk mundur, dan menyatakan bahwa oposisi akan menjatuhkan negara tersebut.

“Baik ekonomi maupun diplomasi tidak akan berhasil,” kata Yoon.

Pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, menolak laporan jaksa. Dia mengatakan, laporan dugaan tersebut bukan merupakan pemberontakan dan tidak sesuai hukum serta tidak ada bukti.

Yoon sendiri saat ini sedang diselidiki atas tuduhan pemberontakan dan akan menghadapi penahanan, penjara, atau paling buruk, hukuman mati.

Mahkamah Konstitusi akan memulai sidang pemakzulan Yoon pada 14 Januari. Jika Yong-hyun tidak hadir, maka persidangan akan dilanjutkan tanpa kehadirannya.

Pengadilan kemungkinan besar akan mempertimbangkan laporan jaksa mengenai Kim, yang merupakan salah satu orang pertama yang didakwa dalam upaya hukum militer.

Yoon menyebabkan keributan politik di Korea Selatan pada tanggal 3 Desember dengan deklarasi darurat militer. Sejak itu, Yoon bersembunyi di kediamannya dikelilingi oleh ratusan petugas keamanan untuk mencegah upaya penangkapan.

(lom/pta)


Exit mobile version