Site icon Pahami

Berita Presiden Suriah Tetapkan Bahasa Kurdi sebagai Bahasa Nasional

Berita Presiden Suriah Tetapkan Bahasa Kurdi sebagai Bahasa Nasional


Jakarta, Pahami.id

Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa bahasa resmi yang ditetapkan Kurdi sebagai ‘bahasa nasional’ pada Jumat (16/1). Tekad ini merupakan sinyal niat baik pemerintah Suriah terhadap kelompok minoritas.

Meluncurkan AFPKeputusan bersejarah ini dikeluarkan dalam bentuk surat keputusan. Keputusan ini merupakan pengakuan resmi pertama atas hak-hak nasional Kurdi sejak kemerdekaan Suriah pada tahun 1946.


Dekrit tersebut menyatakan bahwa suku Kurdi adalah ‘bagian penting dan penting’ di Suriah, dimana mereka telah terpinggirkan dan tertindas selama beberapa dekade di bawah pemerintahan sebelumnya.

Dengan keputusan ini, bahasa Kurdi dapat digunakan di beberapa sekolah minoritas.

Al-Sharaa juga menjadikan tahun baru Kurdi, Nowruz, yang jatuh pada tanggal 21 Maret, sebagai hari libur nasional.

Selain itu, Al-Sharaa juga memberikan status kewarganegaraan kepada suku Kurdi. Pasalnya, 20 persen di antaranya dicabut kewarganegaraannya berdasarkan sensus kontroversial tahun 1962.

Al-Sharaa juga meminta suku Kurdi untuk berpartisipasi aktif dalam membangun Suriah. Ia juga berjanji akan menjamin hak-hak masyarakat Kurdi.

Dari total populasi 20 juta orang di Suriah, sekitar 2 juta di antaranya adalah suku Kurdi.

Pasukan Demokratik Suriah, yang didukung oleh Amerika Serikat (AS) dan dipimpin oleh Kurdi, menguasai sebagian besar wilayah utara dan timur laut Suriah yang kaya minyak. Kebanyakan dari mereka direbus selama perang saudara di Suriah.

Pemerintah Suriah yang dipimpin kelompok Islam kini berusaha memperluas kekuasaannya di seluruh negeri setelah penggulingan Bashar al-Assad.

(pantat)


Exit mobile version