Site icon Pahami

Berita Presiden Korsel Yoon Naik Gaji di Tengah Pemakzulan


Jakarta, Pahami.id

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang kini menghadapi pemakzulan menerima kenaikan gaji tahunan sebesar 3 persen.

Dilaporkan Pemberita KoreaMinggu (12/1), gaji Yoon pada tahun 2025 dipatok sebesar 262,6 juta Won atau sekitar Rp 2,9 miliar. Sedangkan pada tahun 2024, gajinya sebesar 254,9 juta Won atau sekitar Rp 2,8 miliar.

Kementerian Sumber Daya Manusia menyatakan kenaikan gaji Yoon sejalan dengan aturan kenaikan gaji seluruh pejabat pemerintah korsel.


Majelis Nasional Korea Selatan secara resmi memakzulkan Yoon pada 14 Desember 2024. Ia dimakzulkan dengan perolehan suara 204 dari 300 suara mendukung, 85 menolak, dan 8 abstain.

Pemecatan Yoon menyusul penetapan status darurat militer pada 3 Desember 2024.

Sidang pemakzulan Yoon akan digelar pada Selasa (14/1). Namun Yoon melalui pengacaranya menyatakan tidak akan hadir karena khawatir dengan keselamatannya.

Sidang pemakzulan ini akan menentukan nasib Yoon, apakah ia akan dicopot dari jabatannya atau berhak kembali menjadi presiden.

Terdapat argumentasi lisan yang berupa pernyataan dari tim kuasa hukum pemohon dan tergugat. Sesi ini akan menjadi kesempatan bagi tim hukum Yoon untuk membela diri, serta parlemen untuk memperkuat upaya pemakzulan.

Jika Yoon tidak menghadiri sidang pertama, maka Mahkamah Agung Korea Selatan akan menggelar sidang argumentasi berikutnya pada 16 Januari 2025.

(tim/tsa)


Exit mobile version