Site icon Pahami

Berita Presiden Korsel Ogah Mundur, Pede Bakal Selamat dari Pemakzulan


Jakarta, Pahami.id

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dikatakan siap menghadapi pemecatan kedua dan menolak mundur secara sukarela pasca drama darurat militer.

Sebuah sumber di kantor kepresidenan Korea Selatan mengatakan kepada Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa bahwa Yoon siap menghadapi pemakzulan kedua dan akan memperjuangkan kasus tersebut di pengadilan.


Anggota Dewan Tertinggi PPP Kim Jong Hyuk membenarkan pendirian Yoon saat wawancara dengan media lokal Korea Selatan, SBS.

“Meskipun belum ada pernyataan resmi yang dibuat, berdasarkan kontak saya dari kantor presiden, tampaknya Yoon berpikir ‘tidak akan ada pengunduran diri dalam situasi saat ini, saya tidak akan mundur secara sukarela,'” kata Kim seperti dikutip. Waktu KoreaRabu (11/12).

Dugaan perilaku Yoon ini bertentangan dengan pihaknya yang sedang mengatur pengunduran diri presiden Korea Selatan tahun depan.

PPP juga menyatakan bahwa pemilihan umum cepat akan diadakan pada bulan April setelah Yoon mengundurkan diri.

Yoon akan menghadapi kemungkinan pemecatan kedua akhir pekan ini. Pihak oposisi di parlemen, Partai Demokrat, mengatakan pihaknya akan terus mengajukan mosi tersebut sampai mosi tersebut disahkan.

Untuk menyetujui pemakzulan ini, pihak oposisi harus memperoleh dua pertiga atau 200 suara.

Pada pemakzulan pertama, mosi tersebut gagal karena PPP keluar saat pemungutan suara.

Namun, dalam pemecatan di masa depan mereka diharapkan untuk memilih.

Setelah parlemen berhasil menuntut Yoon, kasus ini akan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MK akan memutuskan pemecatan Yoon dan proses ini akan memakan waktu lama.

Namun situasi di Mahkamah Konstitusi kini berpihak pada Yoon karena ada tiga hakim yang kosong. Sementara sisanya kemungkinan besar akan menolak usulan pemecatan tersebut.

Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengamanatkan bahwa dalam mengambil putusan pemakzulan, setidaknya harus ada enam hakim yang menyetujuinya.

Artinya, enam hakim harus sepakat secara bulat.

Kim menyatakan Yoon mungkin melihat peluang pembalikan, karena mundur akan menghilangkan peluang untuk bertahan hidup.

“Dengan hanya enam hakim yang menjabat, jika salah satu dari mereka tidak setuju (dengan yang lain), maka tuntutan akan dibatalkan. Tampaknya faktor-faktor ini diperhitungkan dalam perhitungan,” kata Kim.

Kim juga mengatakan Yoon tampaknya tidak dapat menilai situasi politik secara akurat karena kuatnya pendukungnya dan faktor lainnya.

(isa/rds)



Exit mobile version