Site icon Pahami

Berita Presiden Korsel Jadi Tersangka, Kenapa Bisa Tak Kebal Hukum?


Jakarta, Pahami.id

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar dan penyalahgunaan kekuasaan setelah secara sepihak menyatakan darurat militer pada 3 Desember.

Meski menjabat sebagai presiden yang memegang kekuasaan tertinggi, Yoon tetap bisa dituntut sesuai hukum meski memiliki kekebalan hukum.


Dalam jumpa pers pada Minggu (12/8), ketua tim investigasi jaksa penuntut khusus, Park Se Hyun mengatakan, dakwaan makar terhadap Yoon tidak tercakup dalam kekebalan konstitusional presiden.

Oleh karena itu, penyidikan pidana terhadap Yoon bisa tetap berjalan meski presiden telah mengesahkan mosi pemakzulan di parlemen pada Sabtu (12/7).

Jaksa Korea Selatan telah menetapkan Yoon sebagai tersangka dalam penyelidikan luas terhadap penerapan darurat militer sepihak yang dilakukan presiden secara tiba-tiba pada tanggal 3 Desember.

“Prosedur standarnya adalah mencantumkan seseorang sebagai tersangka ketika pengaduan atau tuntutan diajukan,” kata Park seperti dikutip. Waktu Korea.

Berdasarkan pengaduan tersebut, Park mengatakan timnya akan membuka penyelidikan terhadap presiden atas tuduhan makar dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Pada dasarnya, kasus ini melibatkan seorang pejabat publik yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk menghasut pemberontakan dengan tujuan mengganggu ketertiban konstitusi. Perbuatan ini memenuhi kriteria makar dan penyalahgunaan kekuasaan menurut hukum,” kata Park.

Tersangka Yoon ditetapkan setelah upaya pemakzulan presiden di parlemen gagal pada Sabtu (7/12) setelah kalah suara.

Kegagalan pemecatan Yoon terjadi akibat boikot persidangan yang dilakukan anggota partainya, Partai Kekuatan Rakyat (PPP).

Usulan pemakzulan gagal mencapai kuorum lima suara.

Yoon sendiri meminta maaf dalam pidato publik terbarunya pada hari Sabtu atas keributan yang ditimbulkannya sehingga mengejutkan seluruh dunia. Dia berkata, dia akan menyerahkannya pada pihaknya untuk menentukan nasibnya.

“Saya telah menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan masyarakat. Saya dengan tulus meminta maaf,” ujarnya dalam pidato di televisi.

Baru-baru ini, PPP meyakinkan Yoon akan mengundurkan diri. Komentar tersebut disampaikan Ketua PPP Han Dong Hoong setelah Yoon meminta maaf kepada publik dan menyerahkan segalanya kepada partai.

Han mengatakan pernyataan Yoon sama dengan “janji untuk mengundurkan diri.”

“Untuk mengurangi kebingungan, kami akan meminta pengunduran dirinya secara tertib,” ujarnya, Sabtu (12/7).

(tim/rd)



Exit mobile version