Jakarta, Pahami.id –
Presiden Korea Selatan pelengseran, Yoon Suk YeolHadiri pengadilan pada hari Selasa (4/2) untuk menjalani sidang yang akan menentukan apakah dia akan secara resmi dihapus dari posisinya.
Yoon, yang merupakan mantan jaksa penuntut, telah ditangkap setelah absen dari penyelidikan yang diduga pengkhianatan, pengkhianatan ke negara itu, dan penyalahgunaan kekuatan darurat militer sepihak yang ditetapkan pada awal Desember.
Kasus ini menjadikannya kepala negara Korea Selatan pertama ditangkap ketika dia masih beroperasi, meskipun dia telah diskors dari semua tugas dan otoritasnya sebagai presiden sejak penculikannya.
Konvoi SUV hitam yang membawa Yoon tiba di pengadilan pada hari Selasa pukul 14:00 waktu setempat.
Dalam sidang sebelumnya, Yoon membantah bahwa ia telah memerintahkan komandan militer untuk “menyeret” anggota parlemen untuk mencegah mereka menolak keputusan darurat untuk membela diri. Namun, klaimnya ditolak oleh anggota parlemen oposisi.
Dia juga menekankan bahwa keadaan darurat seni bela diri pendek bukanlah “kegagalan kegagalan”, tetapi hanya berakhir lebih cepat dari yang diharapkan.
Dalam upaya hari Selasa, dua mantan komandan militer dan mantan pejabat agen intelijen dijadwalkan untuk bersaksi sebagai saksi.
Dikutip AfpHong Hang-Won, mantan wakil direktur Badan Intelijen Nasional, yang sebelumnya bersaksi di hadapan anggota parlemen bahwa ia diperintahkan untuk menangkap para politisi yang bertentangan dengan penolakan Yoon terhadap Ordo.
(RDS/RDS)