Site icon Pahami

Berita Presiden Korea Selatan Yoon Mangkir dari Panggilan Jaksa


Jakarta, Pahami.id

Presiden Korea Selatan (korsel) Yoon Suk Yeol mangkir dalam panggilan jaksa hari ini. Kantor kejaksaan ingin meminta informasi Yoon terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk menyatakan darurat militer.

Kejaksaan Wilayah Seoul Pusat telah mengirimkan surat panggilan tersebut sejak Rabu (11/12). Namun, Yoon masih mangkir dari panggilan tersebut.

“Tim penuntut khusus mengirimkan surat panggilan kepada Yoon Raby, memintanya untuk hadir di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul untuk diinterogasi pada hari Minggu pukul 10 pagi. Yoon tidak muncul,” lapornya. YonhapMinggu (15/12).


Kejaksaan menyebut surat panggilan sudah dilayangkan ke kantor Yoon. Kejaksaan juga telah menginformasikan bahwa yang bersangkutan telah menerima surat tersebut.

Namun jaksa tidak membeberkan alasan yang dilontarkan Yoon saat ia tak hadir dalam panggilan. Pihak kejaksaan hanya memastikan akan memanggil Yoon kembali.

“Kantor kejaksaan berencana mengirimkan surat panggilan kedua kepada Yoon pada hari Senin,” lapor Yonhap.

Yoon dituduh menyalahgunakan kekuasaannya sebagai presiden untuk menerapkan darurat militer. Ia juga dituduh mengerahkan tentara untuk menyerbu Majelis Nasional Korea Selatan dan menangkap beberapa tokoh penting di parlemen.

Gerakan Yoon sebenarnya berbalas. Penentangan besar-besaran dari masyarakat dan partai oposisi mendesaknya untuk mencabut darurat militer.

Selain itu, Majelis Nasional Korea Selatan mengesahkan mosi pemakzulan. Mosi tersebut didukung oleh 204 dari 300 anggota Majelis Nasional Korea Selatan. Dukungan terhadap pemakzulan juga datang dari PPP. Selain itu, ada 85 orang yang menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah. Penuntutan Yoon berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

(dhf/DAL)


Exit mobile version