Site icon Pahami

Berita Prancis Usir Putra Osama bin Laden usai Diduga Dukung Al Qaeda


Jakarta, Pahami.id

Perancis mengusir putra mendiang pemimpin Al Qaeda Osama bin LadenOmar bin Laden, setelah diduga menunjukkan dukungan terhadap organisasi teroris yang dipimpin ayahnya.

Menteri Dalam Negeri Prancis Bruno Retailleau mengatakan Omar bin Laden dilarang kembali ke negaranya secara permanen setelah tinggal di sana selama beberapa tahun. Sebelum deportasi permanen ini, Omar bin Laden juga diperintahkan meninggalkan Prancis pada tahun 2023.


Lahir di Arab Saudi, Omar bin Laden tinggal di Sudan dan Afghanistan sebelum menetap di Prancis. Pria berusia 43 tahun itu tinggal di wilayah Normandia, Prancis utara, bersama istrinya yang berkebangsaan Inggris beberapa tahun lalu, sambil melukis.

Retailleau, mengatakan bahwa Omar bin Laden “memposting komentar di media sosialnya pada tahun 2023 yang mendukung terorisme.”


Pada peringatan kematian Osama bin Laden pada Mei 2023, akun media sosial atas nama Omar bin Laden memposting pernyataan yang menurut para pejabat Prancis mengagungkan “terorisme dan Al Qaeda.

Sementara itu, Omar bin Laden membantah menulis komentar tersebut. Bahkan dia menyatakan bahwa komentar tersebut “tidak dapat diterima”. Meski begitu, Omar bin Laden tidak menghapus atau mengecam postingan kontroversial tersebut.

Prancis juga melancarkan penyelidikan terhadap akun media sosial tersebut, yang kini telah ditangguhkan.

Akibatnya, wilayah Orne (wilayah di Normandia) mengeluarkan perintah (untuk Omar bin Laden) untuk meninggalkan wilayah Prancis, kata Retailleau seperti dikutip. AFP.

“Pengadilan telah mengkonfirmasi keabsahan keputusan yang diambil demi kepentingan keamanan nasional,” kata Retailleau di platform X.

Retailleau juga mengatakan dia telah menandatangani larangan yang mencegah Omar bin Laden kembali ke Prancis “untuk alasan apa pun.”

Wilayah Orne di Prancis utara mengatakan bahwa Omar bin Laden, yang merupakan warga negara Qatar, telah tinggal di kota Domfront-en-Poiraie sejak 2018.

Namun, setelah Prancis mengumumkan deportasinya pada tahun 2023, Omar bin Laden melarikan diri dan tinggal di Qatar sambil mengajukan banding atas deportasi tersebut.

Namun, pengadilan Prancis tetap mengukuhkan keputusan pemecatannya.

Pada tahun 2022, Omar bin Laden pernah bercerita kepada media bahwa dirinya selama ini merasa nyaman tinggal di Prancis dan bekerja sebagai seniman.

(rds)



Exit mobile version