Site icon Pahami

Berita Pramono-Rano Langsung Tancap Gas Usai Dilantik 7 Februari


Jakarta, Pahami.id

Bendahara Tim Pemenangan Pramono-Rano, Charles Honoris yakin calon gubernur DKI Jakarta akan terpilih Pramono Anung-Rano Karno akan diresmikan pada tanggal 7 Februari 2025.

Menurut Charles, setelah itu Pramono-Rano akan langsung tancap gas. Charles menilai keduanya mampu melakukan apa yang diprioritaskan karena sudah mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi masyarakat.


“Setelah diresmikan pada 7 Februari 2025, Pramono-Rano yang telah mengidentifikasi berbagai persoalan warga Jakarta akan segera tancap gas mewujudkan Jakarta Lit,” ujarnya saat dihubungi, Senin (12/9).

Sebagai anggota DPR, Charles selama libur ini sudah mengunjungi banyak daerah di Jakarta. Menurut dia, masyarakat ingin gubernur dan wakil gubernur baru segera bekerja.

“Dua tahun lebih, Jakarta hanya dipimpin oleh seorang penjabat (Pj.). Kurangnya gubernur final selama hampir separuh masa jabatan gubernur banyak dikeluhkan masyarakat Jakarta,” ujarnya.

Charles memastikan Pramono-Rano akan segera merealisasikan janjinya di masa kampanye. Keduanya akan melanjutkan program gubernur sebelumnya, seperti KJP, Kartu Warga Lanjut Usia, dan pelayanan kesehatan.

Pramono-Rano akan melanjutkan program kerja baik gubernur sebelumnya, kata Charles.

Mari kita rawat dan bangun Jakarta Lit bersama Pramono-Rano, dan terus jaga demokrasi Jakarta yang telah kita upayakan saat ini, tambahnya.

Dalam rapat pleno rekapitulasi suara provinsi, Minggu (12/8), KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel, meraih suara terbanyak pada Pilgub DKI 2024.

Pram-Doel memperoleh 2.183.239 suara, sedangkan paslon lainnya nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memperoleh 1.718.160 suara. Di peringkat ketiga, pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

Meski begitu, kubu RK-Suswono menegaskan akan menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka diberi waktu tiga hari hingga Rabu (11/12) untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami akan serahkan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah di sela pleno penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta, Minggu (9/12).

(thr/fr)

Exit mobile version