Site icon Pahami

Berita Pramono Berterima Kasih RIDO & Dharma-Kun Tak Gugat Pilkada ke MK


Jakarta, Pahami.id

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung terima kasih banyak kepada dua pasangan calon lawan, nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (TIRAI) dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana karena tidak menggugat hasil Pilgub DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ya, secara pribadi baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi mengucapkan terima kasih, kata Pramono Anung kepada wartawan usai meninjau bekas kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis. . (12/12).

Pramono melanjutkan, jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan tidak ada Pilkada putaran kedua, Jakarta bisa segera memperbaikinya. Menurut dia, Jakarta saat ini menghadapi berbagai tantangan.


Artinya Jakarta bisa segera fokus memperbaiki diri. Karena situasi saat ini juga sedang tidak baik. Karena kalau melihat peristiwa dunia, perekonomian dunia, tekanan dunia saat ini pasti cepat atau lambat akan dirasakan oleh masyarakat. Jakarta.

Pramono menilai kegagalan calon lain menggugat hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi bisa mempercepat situasi politik Jakarta menjadi lebih stabil. Ia juga menyebut tensi pada Pilgub DKI 2024 relatif rendah.

“Kalau politik tidak segera reda pasti ada dampaknya. Maka saya ucapkan terima kasih. Dan pemilihan gubernur di Jakarta kali ini merupakan pemilu yang tingkat tensi politiknya paling rendah,” ujarnya.

Lantas, apakah Pramono akan merangkul Ridwan Kamil dan kandidat lainnya untuk membantu pembangunan Jakarta? Pramono menjawab siap bekerja sama dengan siapa pun.

“Tidak masalah Kang Emil, aku akan menerima semuanya, aku tidak pernah punya masalah berarti dengan siapa pun. Dan aku juga sudah menelepon, tapi aku tidak perlu memberi tahu siapa pun lewat telepon,” dia dikatakan.

“Intinya, seperti teman-teman tahu, saya sudah tiga bulan berkampanye dan tidak pernah ada nada negatif yang keluar dari mulut saya. Dan saya akan tetap seperti itu,” lanjutnya.

Sebelumnya, batas waktu pengajuan sengketa Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi sudah ditutup. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono tak mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Daerah (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Terlihat di situs MK, Kamis (12/12) pukul 00.06 WIB, tidak ada gugatan yang terdaftar atas nama Ridwan Kamil-Suswono. Jika sesuai jadwal, hari ini merupakan hari terakhir RK-Suswono bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi memberi batas waktu tiga hari kerja bagi calon untuk menyampaikan surat panggilan perselisihan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi. KPU DKI menetapkan hasil rekapitulasi pada Minggu (8/12), hingga batas waktu pengajuan gugatan RK-Suswono pada Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

Hasil penghitungan ulang suara Pilkada Jakarta 2024 pun sudah ditetapkan KPU. Pramono-Rano menjadi pasangan dengan perolehan suara terbanyak. Berikut hasil penghitungan ulang suara masing-masing pasangan calon yang diurutkan berdasarkan nomor urut:

1. Ridwan Kamil-Suswono : 1.718.160 suara (39,40%)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana : 459.230 suara (10,53%)
3. Pramono Anung-Rano Karno : 2.183.239 suara (50,07%)

Baca selengkapnya di Di Sini.

(tim/bukan)

Exit mobile version