Jakarta, Pahami.id –
Presiden Prabu Subianto mengungkap alasannya menaikkan status badan penyelenggara Haji dan umrah menjadi sebuah pelayanan.
Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negeri, Senin (20/10), Prabowo mengatakan perubahan nomenklatur tersebut untuk menyesuaikan permintaan Arab Saudi.
Karena katanya, ‘Kami sedang berurusan dengan Menteri Haji, jadi kami menanyakan urusannya kepada pejabat.’ Oke, ini pimpinan agensinya, tapi bukan dia [pemerintah Arab] “Apa yang diinginkan menteri, tidak masalah, apakah kita bisa melakukan penyesuaian,” ujarnya.
Prabowo mengatakan dengan membentuk lembaga yang sama, komunikasi dan koordinasi kedua negara terkait penyelenggaraan ibadah haji akan lebih efektif.
Katanya, dengan terbentuknya kementerian tersebut, biaya haji juga berkurang. Namun, Prabowo meminta Kementerian Haji tidak berpuas diri dan terus melakukan efisiensi.
“Alhamdulillah kita bisa menekan biaya haji dan saya terus minta kepada Menteri Haji – beliau tidak hadir karena sedang di Arab Saudi mengurusnya – saya mohon agar biaya haji terus diturunkan, ini bisa dilakukan dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” jelasnya.
Selain itu, Prabowo juga berpesan agar masa tunggu calon jemaah haji juga bisa dipangkas secara signifikan.
“Waktu tunggu haji juga bisa dipercepat dari menunggu 40 tahun sekarang bisa kita potong hampir setengahnya, [masa] tunggu 26 tahun. “Tapi masih lama, kita coba potong lagi,” ucapnya.
(TFQ/DAL)