Site icon Pahami

Berita Prabowo Teken Keppres, Tugas Harian Presiden Beralih ke Gibran 2 Pekan


Jakarta, Pahami.id

Presiden Prabu Subianto secara resmi menyerahkan tugasnya sebagai pemimpin nasional kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama dua minggu.

Sebab, Prabowo akan melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri.


Gibran sebagai Pj Presiden dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 yang ditandatangani Prabowo pada 8 November 2024. Gibran akan menduduki jabatan tersebut selama 16 hari atau pada 8 hingga 23 November.

Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat kunjungan kenegaraan Presiden, kunjungan dinas, dan kunjungan kerja, demikian bunyi diktum pertama Perpres tersebut, dikutip Sabtu (9/11). ). ).

Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa Prabowo akan mengunjungi lima negara yakni China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris.

Oleh karena itu, hingga Prabowo kembali ke Indonesia, Gibran punya kewenangan menentukan kebijakan baru layaknya seorang presiden. Namun, ia wajib berkonsultasi dengan Prabowo sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut.

Tugas Presiden akan kembali ke tangan Prabowo saat ia tiba di Indonesia. Sedangkan Gibran wajib melaporkan pelaksanaan tugasnya selama menjabat Pj. presiden.

“Setelah Presiden kembali ke tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas kepada Presiden,” bunyi Keppres tersebut.

(ldy/bac)

Exit mobile version