Site icon Pahami

Berita Prabowo Sentil 20 Perusahaan Sawit Ingkar ke Negara

Berita Prabowo Sentil 20 Perusahaan Sawit Ingkar ke Negara


Jakarta, Pahami.id

Presiden Prabu Subianto mengapresiasi Kejaksaan Agung yang menyerahkan dana sebesar Rp6,6 triliun atas penindakan yang dilakukan Satgas Pengendalian Kawasan Hutan.

Jumlah uang tersebut merupakan hasil pemungutan denda administrasi kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2,3 triliun yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.

Sisanya adalah penyelamatan keuangan negara atas tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung senilai Rp 4,2 triliun yang berasal dari kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan fasilitas ekspor CPO dan kasus impor gula.


Prabowo menyatakan dana Rp6,6 triliun bisa digunakan untuk renovasi dan perbaikan enam ribu sekolah, serta pembangunan rumah permanen bagi korban banjir di Sumatera.

“Bayangkan berapa perusahaannya? 20 perusahaan ini? 20 perusahaan yang tidak mau menunaikan kewajibannya. Yang bisa menyelamatkan nyawa 100 ribu saudara kita,” kata Prabowo di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12).

Prabowo mengatakan pekerjaan saat ini masih sulit. Namun, ia yakin pada tahun 2026 akan ada langkah yang lebih berani.

Kita sudah di jalan yang benar. Kita sudah berada di jalan yang mulia. Kita membela kebenaran keadilan. Kita membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia. Apapun antek-antek asing yang tidak ingin melihat Indonesia kuat, rakyat di bawah mendukung kita. Rakyat membela kita, ”kata Prabowo.

Selain menyerahkan Rp6,6 triliun, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektar.

Menurut dia, total lahan yang akan diserahkan kembali seluas 896.969.143 hektare.

Terdiri dari 240.575.383 hektar lahan perkebunan kelapa sawit dari 124 subjek hukum yang tersebar di 6 wilayah.

“Sudah diserahkan ke kementerian terkait, dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan, lalu ke Danantara, lalu diserahkan ke Agrinas,” ujarnya.

Kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk memulihkan hutan seluas 688.427 hektare yang tersebar di 9 provinsi, kata Burhanuddin.

(tfq/gil)


Exit mobile version