Jakarta, Pahami.id —
Presiden Prabu Subianto resmi mengangkat Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Muhidin mengisi posisi yang ditinggalkan Sahbirin Noor alias Pakcik Birin.
Pelantikan Muhidin digelar di Istana Negara, Jakarta. Prabowo mengambil sumpah Muhidin.
“Demi Tuhan, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangannya. semampu saya, dan mengabdi pada masyarakat. nusa dan bangsa,” kata Muhidin usai pidato Prabowo, Senin (16/12).
Keputusan Presiden Nomor 160/P Tahun 2024 tentang Pengukuhan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2021-2024 dan Pengukuhan Pengangkatan Gubernur Kalimantan Selatan Sisa Tahun 2021-2024 ketentuan.
Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan pada 13 November 2024. Ia mengundurkan diri setelah memenangkan praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap dan suap.
Untuk saat ini, Sahbirin terbebas dari tuduhan korupsi dan suap. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mempelajari apakah kasus tersebut akan diproses ulang.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan Sahbirin Noor dalam kasus suap dan suap berdasarkan Operasi Tangkap (OTT) awal Oktober lalu. Status tersangka Sahbirin, namun dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasca pengunduran diri, Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) Roy Rizali Anwar sebagai penjabat harian (Plh) Gubernur Kalsel. Penunjukan itu dilakukan karena Wakil Gubernur Kalsel Muhidin ikut serta dalam Pemilu Serentak 2024.
Muhidin dan Hasnuryadi menang besar di Pilgub Kalsel 2024 dengan perolehan 1.629.456 suara. Mereka berhasil mengalahkan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie.
(dhf/tidak)