Jakarta, Pahami.id –
Presiden Prabu Subianto tanyakan peringkat Jaksa dan kepolisian untuk mengevaluasi dan memperbaiki proses penegakan hukum yang dilakukan.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) senilai 13,2 triliun dalam kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) periode 2021-2022.
“Hal ini saya ingatkan karena kejaksaan juga merupakan lembaga yang harus mengoreksinya juga,” ujarnya di Gedung Utama Ago, Senin (20/10).
Prabowo mengaku masih menerima laporan mengenai tindakan jaksa daerah yang melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar tidak ada lagi tindakan pidana, khususnya terhadap anak di bawah umur.
“Orang kecil, orang lemah kehidupannya sangat sulit. Jangan mempersulit dengan mencari hal yang tidak perlu dicari,” jelasnya.
Ia kemudian mencontohkan beberapa kasus yang pernah terjadi, seperti penangkapan anak SD karena mencuri ayam. Menurutnya, penegakan hukum dalam kasus ini sangat tidak beralasan.
“Saya masih ingat, ada anak SD, anak di bawah umur ditangkap karena mencuri ayam, saya ingat betul, ini konyol,” ujarnya.
“Hakim, jaksa mengejar Anda ya? Anda pasti ingat kejadian itu, ada perempuan lain yang kedapatan mencuri pohon, mungkin Anda juga ingat kejadian itu,” ujarnya.
Prabowo mengingatkan, penegakan hukum harus dilakukan dengan mengedepankan hati nurani. Jangan sampai, kata dia, masih ada istilah hukum yang tumpul dan tajam di masyarakat.
“Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus ditolong, kalau perlu hakim, jaksa atau polisi pakai uang sendiri untuk ganti ayam, anaknya ditolong, saya ingat panggil anak itu ke Hambalang dan kasih beasiswa,” ujarnya.
(TFQ/ISN)