Jakarta, Pahami.id –
Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengatakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan mengeluarkan aturan untuk menyelesaikan polemik Empat pulau Antara Sumatra Utara.
Dia mengatakan Prabowo akan mengeluarkan aturan yang mengikat dan menekankan masalah perbatasan di sana.
“Bentuknya tentu saja dalam peraturan yang mengikat batas -batas regional.
Namun, Hasan belum menyatakan ketika aturan dan bentuk aturan dikeluarkan. Hasan menekankan bahwa keputusan presiden harus diterima oleh semua pihak.
Masalah perselisihan kepemilikan empat -Island kemudian melekat dan memanen debat. Kepemilikan empat pulau telah menyebabkan konflik perjuangan antara Aceh dan Sumatra Utara.
Keempat pulau adalah Pulau Mangkir yang hebat (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gater), pulau -pulau kecil (Kekir Kekir), Pulau Lipat, dan Pulau Long.
Kementerian Dalam Negeri mendirikan empat pulau sebagai bagian dari pusat Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Bahkan, itu sebelumnya dimasukkan ke dalam area administrasi Aceh Singkil.
Menanggapi polemik, kementerian dalam negeri akan meninjau status empat kepemilikan pulau.
Wakil Menteri Dalam Negeri Arya mengatakan peninjauan akan dipimpin oleh menteri dalam negeri sebagai ketua tim nasional untuk menamai bumi pada hari Selasa (17/6).
“Menteri Dalam Negeri sebagai ketua tim nasional bernama Bumi akan melakukan peninjauan menyeluruh pada hari Selasa, 17 Juni 2025,” kata Way pada hari Jumat (6/13).
(MNF/ISN)