Site icon Pahami

Berita PPI Tunisia Buka Suara soal Surat Wajibkan Mahasiswa Baru Bawa Rokok

Berita PPI Tunisia Buka Suara soal Surat Wajibkan Mahasiswa Baru Bawa Rokok


Jakarta, Pahami.id

Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Tunisia Buka suara atas surat-surat yang beredar di media sosial yang mewajibkan mahasiswa baru Indonesia membawa barang-barang, seperti rokok, tutup, dan kosmetik.

Dalam surat edaran pimpinan PPI Tunisia yang beredar pada X, seluruh mahasiswa baru wajib membawa barang sesuai kriteria berat jenis dan jumlah yang tertuang dalam surat tersebut.

“Jika ada mahasiswa baru yang tidak melaksanakan kewajiban membawa barang titipan dan memberikan hibah sesuai ketentuan, maka terhadap orang tersebut dikenakan pembatasan atau pembatasan administratif tertentu sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.


Melalui akun Instagram resminya, PPI Tunisia menyatakan bahwa barang-barang yang hendaknya dibawa oleh mahasiswa baru merupakan bagian dari upaya penguatan dan pengelolaan dana organisasi.

PPI Tunisia menyatakan seluruh kegiatan pengadaan dan presentasi dilakukan menggunakan dana resmi dari organisasi PPI Tunisia, bukan dari dana pribadi mahasiswa baru.

PPI Tunisia mengaku telah memiliki perjanjian tertulis dengan calon mahasiswa baru mengenai jenis dan jumlah barang yang akan dititipkan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani kedua belah pihak.

“Perlu kami tegaskan bahwa nama-nama yang tercantum dalam surat edaran tersebut bukanlah nama orang lanjut usia atau pihak lain yang menitipkan barang tersebut, melainkan nama mahasiswa baru penerima,” demikian bunyi keterangan PPI Tunisia, Minggu (12/10).

PPI Tunisia menyatakan kata ‘dibutuhkan’ yang terkandung dalam surat edaran tersebut bukanlah suatu bentuk paksaan atau penundaan, melainkan sebagai tanggung jawab administratif untuk menjamin kelancaran distribusi organisasi. PPI Tunisia akan mundur.

“Sebagai bentuk tanggung jawab, PPI Tunisia akan mengirimkan surat permintaan maaf kepada seluruh mahasiswa baru (Camaba), terutama terhadap barang-barang tertentu seperti rokok yang mungkin ditemukan sebagian mahasiswa,” kata PPI Tunisia.

Sedangkan kata ‘pembatasan administratif’ yang terdapat dalam surat edaran tersebut bukan merupakan hukuman atau tekanan terhadap mahasiswa baru.

Sanksi ini hanya berlaku apabila barang yang dibayarkan atas penggunaan dana organisasi tidak dibawa, dan bentuknya sebatas pengembalian dana organisasi yang telah digunakan tanpa adanya akibat lain.

Dalam keterangannya, PPI Tunisia juga menyebutkan biaya awal sebesar Rp 1 juta. PPI Tunisia menyatakan uang tersebut merupakan iuran anggota dan dana pengadaan untuk mendukung kegiatan PPI Tunisia.

Dana tersebut digunakan untuk menunjang berbagai program, antara lain kegiatan tahunan, kajian ilmiah, pelaksanaan program kerja masing-masing direktur, serta kebutuhan internal organisasi lainnya.

Mahasiswa baru juga mendapat berbagai manfaat, antara lain izin tinggal (iqamah), bantuan administrasi kampus, bantuan kesehatan dan keselamatan selama masa penyesuaian, serta penyambutan mahasiswa baru oleh PPI Tunisia.

“PPI Tunisia menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh mahasiswa baru dan Komunitas Diaspora Indonesia dimanapun berada.

(Yoa/UGO)


Exit mobile version