Site icon Pahami

Berita Polri-DBJC Bongkar Pelanggaran Ekspor Turunan CPO, 87 Kontainer Disita

Berita Polri-DBJC Bongkar Pelanggaran Ekspor Turunan CPO, 87 Kontainer Disita


Jakarta, Pahami.id

Satuan Tugas Khusus Polri untuk Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgasus OPN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menemukan kasus pelanggaran ekspor komoditas turunan minyak sawit mentah. CPO. Dalam kasus ini, ada pula 87 kontainer yang disita.

Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari temuan Satgas OPN Polri melalui sistem analisis refleksi PT MMS.

“Hal ini terkait dengan lonjakan ekspor komoditas yang luar biasa hal yang berlemak Dibandingkan tahun sebelumnya, meningkat hampir 278 persen. “Ini memang anomali dan sedang didalami tim,” kata Sigit dalam jumpa pers di Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (6/11).


Selanjutnya, pemeriksaan kandungan yang akan diekspor dilakukan di tiga laboratorium berbeda. Dari pemeriksaan ditemukan isinya tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapat kompensasi bebas bea.

“Itu sebagian besar berisi komoditas campuran dari produk turunan sawit. Jadi mau tidak mau tentu akan kami tindak lanjuti bersama Ditjen Bea dan Cukai untuk didalami lebih lanjut,” kata Sigit.

Alhamdulillah dari yang bisa dijamin, ada sekitar 87 kasus yang kami rasakan melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO, ujarnya.

Sigit mengatakan, sesuai aturan, komoditas berlemak tidak dikenakan bea keluar atau pungutan ekspor. Kelemahan tersebut, kata dia, kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menghindari pajak dan merugikan pemerintah.

“Tentu kami akan melakukan kajian mendalam terhadap beberapa perusahaan lain dan kemudian jika perlu melakukan proses penegakan hukum dan juga pemulihan kerugian negara tentu akan kami lakukan,” kata Sigit.

“Sampai saat ini dari satu komoditas hal yang berlemak “Tercatat, nilai transaksinya mencapai Rp 2,8 triliun kalau tidak salah dan akan terus kami kembangkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan saat ini pihaknya terus mendalami perusahaan lain yang diduga menggunakan cara yang sama.

“Masih ada beberapa perusahaan yang menggunakan modus operandi yang sama, sekarang akan kami pelajari dan tentunya akan diberikan informasi lebih lanjut,” kata Sigit.

(des/th)


Exit mobile version