Site icon Pahami

Berita Polri Buru Tersangka Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen Kades Kohod Cs


Jakarta, Pahami.id

Polisi Investigasi Kejahatan Dikatakan masih berburu pelaku lain di dokumen SHGB-Shm yang palsu di wilayah tersebut Pagar Laut Tangerang.

Brigadir Jenderal Djandhani Direktur Kejahatan Kejahatan Kejahatan Rahardjo Puro mengatakan dia tidak menolak kesempatan itu, partainya juga akan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.


“Tentu saja (kesempatan untuk menentukan tersangka baru), karena dia tidak berdiri sendiri,” katanya dalam konferensi pers pada hari Senin (24/2).

Dia menambahkan bahwa penyelidik masih akan mengembangkan aktor intelektual di belakang empat pelaku. Alasannya adalah, katanya, tindakan pemalsuan dokumen itu dilakukan karena motif ekonomi.

“Kami terus mengembangkan kontrol kasus berikutnya.

Ini disampaikan setelah penyelidik investigasi investigasi kriminal kriminal kriminal Kampung Kohod Arsin jika terjadi dokumen SHGB-SHM di daerah pagar Laut Tangerang, Senin (24/2).

Arsin ditangkap setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Investigasi Kriminal Polisi sejak 13,10 WIB.

Bareskrim Poli sekarang telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dokumen SHGB-Shm di daerah pagar Tangang. Keempat tersangka adalah Kohod Kades, Inggris sebagai sekretaris Kohod, SP dan CE sebagai pihak berwenang.

Empat tersangka dianggap telah terbukti bersama untuk melakukan pengumuman jahat dengan membuat dan menggunakan huruf palsu.

Surat itu kemudian digunakan untuk mengajukan pengukuran dan permintaan hak sampai akhirnya berhasil mengeluarkan total 263 sertifikat atas nama penduduk desa.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Arsin CS disebabkan oleh faktor ekonomi.

Namun, Bareskrim mengklaim untuk terus mengeksplorasi jumlah laba yang diperoleh oleh masing -masing tersangka dari hasil dokumen palsu.

(CHRI/TFQ)



Exit mobile version