Site icon Pahami

Berita Polri Bentuk Satgas Asri usai Prabowo Perintahkan Korve

Berita Polri Bentuk Satgas Asri usai Prabowo Perintahkan Korve


Jakarta, Pahami.id

Mabes Polri dibentuk Satgas Asri setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI-Polri untuk melaksanakan pengabdian masyarakat atau rodi membersihkan sampah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, Satgas Asri (Aktif, Sehat, Ramah dan Cantik) kemudian dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan dan Keamanan Masyarakat Polri Irjen Kalingga Rendra.

Dijelaskannya, pembentukan Satgas Asri dilakukan untuk menumbuhkan kebiasaan hidup sehat dan kepedulian terhadap lingkungan kerja. Nantinya kata dia, Satgas Asri akan dibentuk dari tingkat Polsek.


“Kapolri ingin menegaskan bahwa Asri bukan sekedar slogan. Pesan yang ingin ia tekankan adalah kepedulian terhadap lingkungan perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, dimulai dari hal sederhana dan dari tempat kita bekerja sehari-hari,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2).

Isir menambahkan, hal ini juga merupakan tindak lanjut instruksi Presiden pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di SICC beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, kata dia, Polri juga berperan strategis sebagai teladan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, penerapan prinsip ramah lingkungan harus dimulai dari dalam institusi melalui langkah-langkah nyata.

“Gerakan Asri bukan sekadar program simbolis, namun harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja Polri sehari-hari,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Isir mengatakan Satgas Asri telah memberikan empat instruksi kepada seluruh jajaran Korps Bhayangkara. Pertama, setiap pegawai wajib membersihkan lingkungan kerja satu jam sebelum memulai kegiatan resmi.

Kedua, setiap satuan kerja wajib melakukan corvee atau pengabdian kepada masyarakat minimal seminggu sekali di wilayah Mako dan lingkungan sekitarnya.

Ketiga, acara berkala yang mengajak kelompok masyarakat untuk bahu-membahu membersihkan fasilitas umum sebagai wujud sinergi Polri dan masyarakat.

Keempat, menerapkan langkah-langkah ramah lingkungan seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menghemat energi dan air, serta menata ruang kerja yang hijau dan berkelanjutan, ujarnya.

Tak hanya itu, pimpinan di setiap unit kerja juga diminta menggerakkan anggotanya secara aktif dalam kegiatan peduli lingkungan antara lain pengabdian kepada masyarakat, penanaman pohon, dan pengelolaan sampah.

“Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan hidup seperti yang ditekankan Presiden,” ujarnya.

(tfq/tidak)


Exit mobile version