Site icon Pahami

Berita Polres Jaksel Akan Panggil Penyebar Video Pembubaran Diskusi di Kemang


Jakarta, Pahami.id

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kompol Ade Rahmat Idnal menyatakan akan memanggil pihak yang pertama kali menyebarkan video aksi pembubaran seminar di Hotel Grand Kemang, Kemang, Sabtu (28/9) di media sosial.

Katanya, video yang beredar dipotong-potong lalu diberi narasi yang tidak lengkap.

Pasca kejadian tersebut, beredar beberapa video yang mungkin sudah dipotong-potong lalu dinarasikan, namun belum utuh seperti yang disajikan pada beberapa video di media sosial, kata Ade Rahmat di Jakarta, Minggu (29/9).


Dia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan menyelidiki pelaku penyebar video tersebut.

“Kami akan menyelidiki masalah ini,” katanya.


Ia mengatakan, hari itu ada seminar atau diskusi di hotel, namun tidak ada pemberitahuan ke polisi.

Kemudian terjadi demonstrasi tandingan di depan Hotel Grand Kemang yang tidak menginginkan adanya aktivitas di dalam hotel.

“Penertiban pengamanan tetap kami lakukan meski belum ada informasi adanya kegiatan yang dipimpin Kapolsek [Mampang] di depan hotel,” katanya.

Lalu tiba-tiba ada beberapa orang dalam rombongan yang menyusup melalui pintu belakang yang merupakan pintu karyawan dan ada pula yang sudah berada di dalam hotel saat kegiatan berlangsung.

“Kami sedang menjajaki kemungkinan menginap di hotel tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, kehadiran personel kepolisian untuk memberikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan di lokasi antara kedua kelompok dan tetap mengedepankan tindakan kemanusiaan.

“Jika ada tabrakan, kami akan menegakkan hukum,” ujarnya

Sebelumnya terdapat dugaan kekerasan dan tindak pidana dalam seminar yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9) pagi, yang dilakukan puluhan orang yang memaksa masuk ke lokasi seminar.

Polisi akhirnya menangkap lima pelaku pembobolan dan perusakan diskusi tokoh nasional di hotel Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9). Dua di antara mereka yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam jumpa pers yang menghadirkan tersangka, Polda Metro Jaya mengungkap peran lima orang yang didakwa sebagai pelaku pembubaran dan perusakan diskusi di Hotel Grand Kemang.

Lima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM, kata Wakapolres Metro Brigjen Djati Wiyoto Abadhy di Jakarta, Minggu.

Lebih lanjut Djati membeberkan peran masing-masing orang berdasarkan hasil pemeriksaan polisi.

Pertama, kata dia, pria berinisial FEK berperan sebagai koordinator lapangan, kemudian GW yang masuk ke ruang seminar untuk melakukan pemusnahan.

Kemudian pelaku JJ juga berperan masuk ke dalam untuk membubarkan dan menimbulkan kerusakan dengan cara memindahkan baliho ke dalam.

LW laki-laki keempat pun ikut merusak dan membubarkan acara di dalam.

Terakhir, pelaku MDM hampir sama yakni membubarkan diri dan melakukan aksi vandalisme di dalam gedung.

Lima orang ini sudah kami tangkap dan akan kami cari pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengrusakan dan penganiayaan ini, kata Djati.

Selain itu, kata Djati, Polda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan penggerak kelompok massa tersebut. Dia menegaskan, Polda Metro Jaya tidak menoleransi preman dalam bentuk apa pun.

“Kami akan melakukan screening dan penyidikan mendalam terhadap pelakunya. Siapa yang mengemudi, apa motifnya, apa tujuannya,” ujarnya.

Investigasi internal

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota Polri yang menjalankan tugas pengamanan saat demonstrasi.

“Apakah ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) atau tidak,” ujarnya.

Dia mencontohkan, apakah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap jumlah personel yang terlibat, lalu pada saat acara berlangsung, tindakan apa yang akan diambil, termasuk jika dinamikanya berkembang, apa yang perlu dilakukan.

“Kami akan melakukan penyelidikan internal jika ada pelanggaran yang dilakukan anggota kami pada kegiatan pengamanan kemarin,” ujarnya.

Kata dia, pihaknya siap menerima kritik atas kekurangan dan kelemahan aparat yang menjalankan tugasnya sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan tugas.

“Kita mempunyai tanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan Kota Jakarta,” ujarnya.

(Antara/anak-anak)



Exit mobile version