Jakarta, Pahami.id –
Polisi Distrik Cianjur Menerima surat dari ‘Kekaisaran Sunda Nusantara’ yang terkait dengan protes penangkapan empat anggota atas pemalsuan STNK.
Dalam surat itu, mereka juga dikatakan mengancam akan membubarkan Indonesia dan meledak Jakarta.
Polisi Kasatresrim Cianjur AKP Tono Lensianto mengatakan bahwa surat yang diterima oleh partainya dikirim oleh seorang perwakilan dari sebuah organisasi yang merupakan salah satu stnker dari STNK yang muncul sebagai jenderal muda dari Kekaisaran Sunda Nusantara atau Kepulauan Sunda.
“Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris -Jenderal Kepulauan Sunda yang dihancurkan kepada berbagai pemimpin negara di dunia yang berisi protes dan protes terhadap penangkapan para perwira,” katanya di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (11/5) Di antaraSabtu (3/15).
Bahkan, dia melanjutkan, mereka meminta Indonesia untuk dibubarkan dan Jakarta dibom seperti Hirosima dan Nagasaki pada tahun 1945 jika petugas yang ditangkap oleh polisi distrik Cianjur tidak akan segera dibebaskan.
Dewan Tertinggi Kepulauan Sunda atau Kepulauan Sunda memberikan surat asli dan salinan digital yang dikirim ke nomor WhatApps, kontennya yang berkaitan dengan penangkapan empat anggota mereka yang memalsukan STNK.
“Mereka bertanya kepada Hasanudin yang merupakan perwira kekaisaran dan tiga pelaku lainnya dibebaskan, jika tidak Federasi Internasional akan membubarkan bom Indonesia dan Jakarta, jadi kami akan mengeksplorasi dan mengejar pelaku,” kata Tono.
Stnk pemalsuan
Sementara itu, terkait dengan kasus pemalsuan STNK, Tono menjelaskan hasil dari empat tersangka telah mengeluarkan ribuan pendaftaran kendaraan palsu.
STNK palsu dipukul oleh Kekaisaran Kepulauan Sunda di mobil yang dibuat oleh sewa, sewa, dan dicuri.
Dari pemeriksaan sementara, ribuan kendaraan palsu yang dibuat oleh sindikat telah berjalan selama lima tahun terakhir.
Dari empat tersangka yang dijamin, masing -masing pelaku memiliki peran sendiri.
Ikan otak, Hasanudin dan Irvan, terdaftar di kendaraan palsu. Oyan kemudian menjual kendaraan itu, dan Ema Doni adalah pembeli.
“Saat ini, empat tersangka masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi Cianjur, termasuk kami akan meminta informasi terkait dengan keberadaan lokasi kepulauan Sunda,” katanya.
Sementara itu, Hasanudin, Sterary of the STNK, yang mengaku telah menjabat sebagai jenderal muda Kekaisaran Kepulauan Sunda, mengatakan dia tidak tahu apa -apa tentang surat ancaman yang disajikan oleh sekretaris -umum kepada polisi distrik Cianjur.
“Surat itu dibuat tanpa sepengetahuan saya, apalagi mengancam akan membubarkan Indonesia, meskipun saya tidak memiliki komunikasi dengan orang tersebut,” katanya.
Meskipun terkait dengan STNK palsu yang memengaruhinya dengan tiga pemain lainnya, katanya, adalah dokumen yang valid yang dikeluarkan oleh organisasinya, Sunda kepulauan.
Pemalsuan dokumen
Polisi Regional Cianjur juga mengembangkan kasus memalsukan dokumen -dokumen lain yang diduga dilakukan oleh kompilback juga. Selain STNK, dari pengembangan ditemukan bahwa kelompok itu juga memalsukan sertifikat lahan, sertifikat pernikahan, KTP, dan SIMS.
Pada hari Sabtu, Tono mengatakan pengembangan itu dilakukan berdasarkan hasil dari empat inspeksi pelaku, salah satunya adalah pulau -pulau muda Sunda, yang diperkuat oleh penemuan bukti untuk mengarang berbagai dokumen.
“Mereka memalsukan Sertifikat Tanah, KTP, Buku Pernikahan, KTP dan Sims, setelah pengembangan STNS palsu yang ditemukan bersama dengan mesin cetaknya dengan pemain Irvan yang memiliki keahlian dalam menempa berbagai dokumen,” katanya di Cianjur pada hari Sabtu (3/15).
Dokumen yang dikeluarkan oleh grup, hampir sempurna sebagai dokumen negara asli, membuatnya sulit untuk dibedakan. Oleh karena itu, ia melanjutkan, curiga bahwa banyak yang tertipu atau sengaja mengarahkan dokumen dari pelaku untuk menipu petugas.
Tetapi ketika diperiksa setiap dokumen yang dikeluarkan oleh pelaku selalu mengubah teks kecil di setiap dokumen penting dengan nama Kekaisaran Kepulauan Sunda. Bahkan, ia melanjutkan, itu harus ditulis oleh Kepolisian Nasional, Kementerian atau Republik Indonesia.
Sehingga masyarakat harus memperhatikan karena setiap dokumen yang dikeluarkan oleh grup tampaknya legal atau dikeluarkan secara formal tetapi apa yang membedakan logo atau nama Grup Sunda Kepulauan.
“Kami akan terus berkembang terkait dengan kasus STNK dan dokumen lain oleh Sunda Nusantara Syndicate, kami berharap masyarakat akan lebih pintar untuk memastikan bahwa setiap dokumen diterima saat melakukan pembelian dan penjualan transaksi,” kata Tono.
Sebelumnya, polisi distrik Cianjur menangkap sebidang pendaftar kendaraan palsu yang terdiri dari empat pria. Dari tangan para pelaku, petugas memperoleh 9 pendaftaran kendaraan palsu dan beberapa kendaraan roda empat dikatakan konversi.
Kepala Polisi Cianjur Adjunct Senior Komisaris Rohman Yonki Dilatha, mengatakan bahwa pengemudi STNK PEM dijatuhkan dengan laporan dari pemilik sewa dari luar kota yang kehilangan mobil di wilayah Cianjur.
Ketika Nopol Inspection dipasang dengan nomor mesin dan nomor bingkai kendaraan tidak sejalan dengan apa yang tercantum pada STNK, bahkan setelah pendaftaran kendaraan diajukan oleh pembeli kendaraan ada cap yang membaca Kekaisaran Sunda Nusantara.
“Dalam daftar STNK palsu yang mencantumkan Negara Polisi Non -State dari Kekaisaran Sunda Nusantara, jadi jelas salah, setelah pengembangan petugas menahan dua pelaku lainnya atas nama Hasanudin (54) dan Irvan Kusnadi (46) pembuat dan penjual palsu,” katanya.
(Antara/anak -anak)