Site icon Pahami

Berita Polisi Usut Laporan Olla Ramlan Terkait Pencemaran Nama Baik


Jakarta, Pahami.id

Polda Metro Jaya kini tengah mendalami laporan yang disampaikan Olla Ramlan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam laporannya mengatakan, Olla melaporkan di beberapa akun media sosial.

“Yang dilaporkan adalah pemilik akun IG contraflow.free dan akun TikTok serta akun lainnya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (16/10).


Ade Ary menjelaskan, laporan tersebut bermula saat Olla melihat unggahan akun media sosial pada 11 Oktober lalu yang dianggap mencemarkan nama baik dan mencoreng nama baiknya.

“(keterangan unggahan) ‘Kamu sudah berdandan seperti alien tapi kamu masih single, itu tidak bagus, tidak cocok kamu bernyanyi, kamu sudah menjadi parasit yang meminjam uang dari temanmu’,katanya.

Dalam laporan tersebut, kata Ade Ary, Olla juga menyertakan bukti berupa tangkapan layar unggahan tersebut. Kini, penyidik ​​masih mendalami laporan tersebut.

“Pastinya akan dilakukan penyidikan mendalam mulai dari jurnalisnya, jurnalis juga akan menghadirkan saksi-saksi lainnya, itu tahapannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Olla Ramlan melaporkan sejumlah akun media sosial terkait dugaan fitnah dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Selasa (15/10).

Olla menjelaskan, laporan tersebut dibuatnya karena akun tersebut telah menghina keluarganya. Dari mendiang ayahnya hingga anak-anaknya.

“Saya sudah lapor, tinggal tunggu prosesnya, Insya Allah akun yang membuat ini akan kita temukan. (Laporannya terkait) pencemaran nama baik, pencemaran nama baik, dan UU ITE,” kata Olla kepada wartawan.

“Jika menyangkut diriku, aku Tidak peduli, tapi tentang almarhum ayahku, itu saja Tidak lucu Terlebih lagi, inilah anak-anak saya, yang saya lahirkan, dan kemudian menghina saya Tidak terima saja,” ujarnya.

(Des/Senin)


Exit mobile version