Jakarta, Pahami.id —
Polda Metro Jaya membeberkan perkembangan penanganan laporan mencurigakan zina dilaporkan oleh Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli.
Laporan Mawa tercatat dengan LP nomor B/6542/XI/2025/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 22 November 2025.
Kasubbag Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut.
Dia menjelaskan dalam laporan tersebut, pelapor berinisial WM, sedangkan terlapor adalah IR dan IF.
Dalam hal ini yang terlapor adalah Kakak IR dan Kakak IF, kata Reonald di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/12) seperti dikutip Momen Panas.
Kata dia, pemeriksaan saksi yang sebelumnya dijadwalkan pada 26 Desember 2025 dijadwal ulang, kemudian diundur menjadi 24 Desember 2025.
Penyidik telah memeriksa beberapa saksi, baik dari pelapor maupun saksi terkait terlapor.
Jadi untuk saudara RM dan MN, keterangan tanggal 24 Desember 2025 itu diambil kemarin. Penyidik sudah memberikan penjelasan, baik kepada pelapor, korban, saksi, kemudian kepada saksi dalam perkara terlapor, ujarnya.
Namun Reonald menegaskan materi ujiannya belum bisa dipublikasikan. Sebab kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Penyidikan difokuskan untuk membuktikan laporan dugaan perselingkuhan atau perselingkuhan.
Penyidik akan membuktikan kebenaran laporan tersebut dengan mengumpulkan minimal dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP, tutupnya.
Inara Rusli dilaporkan ke Polda Metro dengan tuduhan pemberontakan dan perzinahan. Dia dilaporkan sebagai Wardatina Mawa, istri rekan bisnisnya, Insanul Fahmi.
Manajer Karina Putri mengatakan Inara Rusli terkejut dengan tudingan tersebut. Inara bahkan disebut-sebut sedang dalam kondisi emosi yang tidak stabil dan masih berusaha menenangkan diri.
Maksud saya kenapa bisa terjadi seperti itu, kami juga cukup terkejut,” kata Karina Putri dilansir detikcom, Senin (24/11).
“Iya pasti sedih. Sedih dan mungkin sedikit kecewa juga. Karena sekarang kita belum tahu bagaimana akhirnya, jadi wajar kalau perasaan kita campur aduk,” imbuhnya.
(pta)

