Makassar, Pahami.id —
Sandi (25), pria pelaku penganiayaan dan gantung diri terhadap putrinya yang berusia satu tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatanpenggunaan positif narkoba. Fakta tersebut diketahui polisi setelah melakukan tes urine terhadap Sandi.
Benar, pelaku kedapatan positif narkoba, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang Andi Reza Pahlawan. CNNIndonesia.com, Selasa (6/8).
Andi mengatakan, penyidik masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Sandi. Ia juga menjelaskan, putra Sandi sudah mendapat perawatan medis dan trauma healing.
“Korban diberikan pelayanan kesehatan dan asupan gizi,” ujarnya.
Sandi menganiaya dan menggantung putranya karena tidak menerima permintaan cerai istrinya. Sandi mengaku terluka.
Polisi melakukan negosiasi agar pelaku menyerahkan diri pada Minggu (4/8). Saat itu Sandi menyandera anak tersebut dan mengancam akan membunuh putrinya sendiri.
Setelah melakukan pendekatan persuasif, Sandi akhirnya melepaskan putranya dan menyerah.
(mir/tsa)