Bali, Pahami.id –
Polisi telah mengungkapkan peran tiga tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan dua warga Australia di Bali. Mereka dikatakan bekerja dengan rapi dan terlihat profesional.
Kepala Penguji Kepala Polisi Daniel Adity, menjelaskan bahwa pelaku dengan Dy awal (27) memainkan peran dalam menyediakan barang dan alat seperti palu atau palu dan memesan villa untuk dua tersangka MC (22) dan PMT (27) di Bali.
Kemudian, pelaku Dy juga menyediakan sepeda motor dan mobil bagi kedua tersangka untuk melarikan diri dari Pulau Bali ke Jawa Timur, dan memesan tiket kapal di pelabuhan Gilimanuk-Ketapang, setelah membunuh kedua korban.
Pelaku Dy juga membawa kedua tersangka setelah tiba di Sidoarjo, Jawa Timur, dan membawanya ke Jakarta, untuk melarikan diri di luar negeri.
Sementara itu, tersangka PMT dan MC dituduh bermain sebagai pelaksana. Sebelum melakukan ini, mereka membeli dua jaket taksi sepeda motor online yang digunakan selama pemotretan.
Keduanya pergi ke tempat kejadian dengan memecahkan pintu vila yang ditempati oleh kedua korban menggunakan palu. Setelah membunuh korban, kedua tersangka meninggalkan sepeda motor dan mobil dan melemparkan senjata api.
“Kedua [tersangka] Ini adalah seorang pelaksana, di mana para penyelidik masih menyelidiki peran mereka dalam penyelidikan lebih lanjut, “katanya.
Sementara itu, polisi masih tidak dapat mengungkapkan motif pembunuhan tersangka.
“Kami mempertajam motifnya. Saat ini masih dalam prosesnya, kami masih berkomunikasi dengan AFP [Kepolisian Federal Australia] Sehubungan dengan pengacara, mereka membutuhkan pengacara yang telah mereka setujui, “katanya.
Polisi tidak dapat menentukan apakah kedua tersangka adalah seorang pembunuh bayaran. Namun, pelaku dikatakan merencanakan tindakan dengan rapi dan dengan cara yang terorganisir, dan terlihat profesional.
“Jika Anda melihat ini, semuanya direncanakan dengan rapi dan dilakukan dengan profesional dan terencana secara profesional. Dan tiga -tiga dari orang -orang ini melakukan segalanya secara berurutan,” katanya.
Kepala Kepolisian AKBP Badung M. Arif Batubara mengatakan senjata api ditemukan di lapangan atau subak anyelir, di distrik Tabanan, Bali.
“Jadi tidak jauh dari mobil Fortuner terakhir ditempatkan sebelum pergi ke daerah Java. Dari tempat kejadian, kami menemukan hampir 700 bahan mungkin karena terkikis oleh air dan kami akhirnya menyentuh anyelir Subak,” katanya.
“Untuk memastikan pelaku [saling kenal] Dan itu juga datang bersama. [Kalau dengan korban apa saling kenal] Itu masih diselidiki, “katanya.
Menurut data dari imigrasi, salah satu tersangka datang ke Bali pada April 2025 untuk merencanakan pembunuhan.
“Yang pertama adalah sekitar April (2025) yang diduga mempersiapkan. Lalu, yang kedua mereka datang 9 [Juni 2025] Itu berdua [tersangka]”Dia berkata.
Saat ini, senjata api masih diperiksa di laboratorium, termasuk tes balistik yang dilakukan di markas kepolisian nasional.
Sebelumnya, tiga orang asing Australia (WNA) yang menembak dua orang asing Australia dengan ZR (32), dan SG (35) diserahkan kepada polisi Bali dan saat ini berada di markas polisi Badung di Bali. Tiga pelaku dinobatkan sebagai tersangka. Mereka, DY awal (27) MC (22) dan PMT (27).
Dalam hal ini, pelaku didakwa dengan artikel berlapis dengan ancaman hukuman mati. Kemudian, karena motifnya masih tak terbayangkan karena masih dalam dan pengembangan. Tersangka tunduk pada Pasal 340 KUHP tentang Kejahatan Pembunuhan.
(KDF/DMI)