Site icon Pahami

Berita Polisi Ungkap Kendala Usut Kasus Kematian Akseyna di Depok Sejak 2015


Jakarta, Pahami.id

POLISI mengungkap kendala dalam mengusut kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Akseyna Ahad Dori (18) yang terjadi pada tahun 2015.

Sembilan tahun kemudian, polisi masih belum mendapatkan kejelasan terkait meninggalnya putra purnawirawan Marsekal Pertama TNI AU itu. Selain itu, polisi juga belum berhasil mengidentifikasi pihak yang diduga bertanggung jawab atas kematian Akseyna.

“Iya, masalahnya karena kita tidak langsung mengenali siapa korbannya saat pertama kali kita menemukan korbannya, jadi kalau saya baca dari pertama ditemukan, setelah itu kita awalnya tidak tahu identitas siapa,” Depok kata Kapolres Kompol Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (6/6).


“Jadi sampai 4 atau 5 hari setelah orang tua korban datang, orang tua korban paham, oh ini anak saya, ternyata sama dengan barang yang diberikan dan dimiliki korban,” ujarnya. menambahkan.

Lambatnya proses identifikasi jenazah korban, kata Arya, juga membuat proses penyidikan di awal kasus menjadi terlambat. Alhasil, saat polisi berusaha mencari barang bukti di beberapa lokasi, banyak perubahan yang terjadi.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

“Saat kita telusuri lagi di lokasi kejadian, di rumah kos korban, dalam waktu 5 hari tentu banyak yang terjadi dan banyak perubahan di tahun 2015 saat itu,” ujarnya.

“Dan sekarang dengan situasi seperti ini kami berusaha semaksimal mungkin mencari 5 hari, 5 hari itu ketinggalan itu saja ketinggalan apa itu,” lanjutnya.

Arya mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan pertemuan dengan UI dan keluarga Akseyna terkait perkembangan penyidikan kasus ini.

Proses investigasi

Arya mengatakan, dalam kasus meninggalnya Akseyna, pihaknya tidak akan melakukan proses penyidikan sejak awal. Sebaliknya, pihaknya melanjutkan proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Hanya dalam proses saja, tentu pemeriksaan yang dilakukan di awal belum sempurna, belum terungkap alasannya, sehingga kami berusaha menyempurnakannya dengan mengoreksi pemeriksaan sebelumnya dengan keadaan saat ini,” ujarnya.

Arya mengatakan, dalam kasus ini setidaknya ada 38 saksi yang diperiksa. Hingga saat ini, lanjutnya, belum ditemukan saksi atau bukti baru yang ditemukan penyidik.

Kata dia, pihaknya akan berusaha memanfaatkan keterangan saksi dan bukti-bukti sebelumnya yang diperoleh penyidik.

“Kita baca kembali satu per satu, kita cek satu per satu, mulai dari hasil otopsi, keterangan saksi, hasil olah dari laboratorium yang merekomendasikan tanda tangan, semuanya akan kita gabungkan dan kita coba gabungkan.tinjauan “Kemudian kita bisa melanjutkan penyelidikan,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Arya, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan dilakukannya pemeriksaan saksi baru dalam penyidikan kasus ini. Dia mengatakan, keputusan mengenai pemeriksaan saksi baru akan diambil setelah semua data yang diperlukan sudah lengkap.

Arya terus berupaya melakukan proses rekonstruksi TKP yang juga akan dibahas lebih lanjut. Sebab, keseluruhan pemandangan kini telah mengalami perubahan.

“Saya tidak berpikir untuk mengkaji ulang kejadian tersebut, karena misalnya kita ke danau, danaunya sudah banyak berubah, kita ke kos-kosan banyak yang berubah, tanda-tandanya mungkin ada, tapi nanti kami pertimbangkan untuk kembali ke sana,” kata Arya.

Mahasiswa Fakultas Biologi UI Akseyna Ahad Dori ditemukan tewas di dasar Danau Kenanga UI, Depok, pada 26 Maret 2015.

Awalnya kasus ini dinyatakan sebagai bunuh diri. Namun setelah diselidiki lebih lanjut, polisi menyatakan ini adalah kasus pembunuhan.

Kesimpulan ini berdasarkan beberapa bukti, antara lain tubuh Akseyna penuh luka di kepala dan badan.

Selain itu, saat ditemukan, jenazah putra Marsekal Pertama TNI (Purn) Mardoto itu membawa tas ransel berisi batu bata seberat 14 kilogram.

(dis/anak)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);

Exit mobile version