Site icon Pahami

Berita Polisi Ungkap Identitas 2 Tersangka Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang


Jakarta, Pahami.id

POLISI menampilkan dua tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran paksa diskusi di sebuah hotel di KemangJakarta Selatan, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9).

Dua tersangka berinisial GW (22, security) dan FEK (38, pekerja swasta) mengenakan kaos berwarna oranye bertuliskan Polda Metro Jaya.


Di belakang saya ada pelaku yang sudah diamankan. Pertama FEK sebagai koordinator lapangan, kemudian GW sebagai pelaku perusakan spanduk, kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam jumpa pers di rumahnya. kantornya, Jakarta, Minggu (29/9).

Polisi masih mendalami tiga orang lagi yang masih dalam tahap pemeriksaan. Yakni JJ, LW dan MDM yang melakukan aksi membubarkan bahkan merusak baliho agenda diskusi di hotel tersebut.


“Dari data yang kami peroleh, kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh dan tim masih berupaya mencari pelaku lainnya,” kata Djati.

Kronologi kasus

Pada hari Jumat tanggal 27 September 2024 FEK mendapat instruksi (masih dalam tahap penyidikan) untuk membubarkan dugaan tindakan terhadap pemerintahan Forum Dalam Negeri (FTA), Majelis Diaspora Nasional bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang dilaksanakan pada tanggal 28 September 2024 di Gedung Agung. Ballroom Hotel Kemang. Disebutkan, belum ada informasi kepada polisi mengenai agenda pembahasan tersebut.

Atas dasar itu, FEK dkk berniat membubarkan dewan tersebut karena dianggap tidak patriotik dan melanggar hukum.

Pada hari pembahasan, terdapat dugaan tindak pidana kekerasan kolektif terhadap orang dan harta benda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang dilakukan oleh sekitar 10 hingga 15 orang tak dikenal (OTK).

Pelaku memaksa masuk dan memukul saksi di pintu samping hotel. Korban BS dipukul pada bagian pelipis kiri dan dada kiri serta mengalami luka lebam.

Sedangkan sebagai saksi, korban M dipukul di bagian kepala dan dada, serta korban A dipukul di bagian kepala belakang dan mengalami luka lebam.

Usai melakukan kekerasan berupa pemukulan terhadap security hotel, pelaku masuk ke Magzi Ballroom lalu berteriak “Bubarkan kamu, nasionalismemu, kekerasanmu” kemudian pelaku memecahkan meja, kaca mata, proyektor dan spanduk yang digunakan untuk acara tersebut hingga rusak. dan pecah.

Usai melakukan pengrusakan, pelaku melarikan diri.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka-luka dan kerugian materil dan kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut, kata polisi dalam siaran persnya.

(ryn/tsa)



Exit mobile version